Bandar Lampung, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 kini semakin digencarkan demi membentuk antibodi pada tubuh supaya terhindar dari serangan virus COVID-19. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru mengizinkan vaksinasi bagi usia 17 tahun ke atas.
Kini, BPOM sudah keluarkan izin vaksin Sinovac untuk disuntikkan pada anak usia enam tahun ke atas. Berikut IDN Times rangkum penjelasan lengkapnya dari edukator COVID-19 Lampung, Dokter Muslim Kasim.
