Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menegaskan komitmen mematuhi ‘dawuh kiai' alias nasihat dan perintah dari kiai. Itu terkait wacana perubahan waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung 23-25 Desember 2021 mendatang.
Keputusan itu diketahui pasca pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia, dalam rangka mencegah lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 saat memasuki masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Ketua PWNU Provinsi Lampung, Mohammad Mukri mengatakan, pihaknya selaku tuan rumah muktamar siap menggelar forum permusyawaratan tertinggi NUNU tersebut. “Sami’na wa atakna (siap mendengar dan taat) terhadap petunjuk para masyayikh. Kalau tidak taat pada kiai, taat kepada siapa lagi?,” ujar Mukri, Sabtu (20/11/2021).
