Bandar Lampung, IDN Times - LBH Bandar Lampung bersama keluarga RF (17), narapidana anak yang meninggal diduga korban penganiayaan dan pengeroyokan di Lampung, berencana melayangkan pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau (Komnas HAM).
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, pengaduan tersebut merupakan upaya keluarga RF dalam mencari keadilan karena anaknya menjadi korban saat menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung.
"LBH Bandar Lampung bersama keluarga akan mengadu kepada KPAI serta Komnas HAM, agar dapat membantu mengungkap persoalan tersebut dan tidak ada lagi RF yang lain di kemudian hari," ujar Indra, sapaan akrab Sumaindra saat dimintai keterangan, Jumat (15/7/2022).