Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kata Kejati Lampung Soal Penetapan Tersangka Korupsi Jalan Tol Terpeka

Konferensi pers penyidikan dugaan tindak pidana kegiatan pembangunan jalan tol Terpeka. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Kejati Lampung menargetkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Terpeka paling lambat awal Mei 2025.
  • Penyidik masih mendalami perkara korupsi senilai Rp66 miliar, dengan 47 saksi diperiksa untuk mengantongi detail pelaksanaan kegiatan.
  • Pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalan tol Terpeka tidak terkait dengan kasus korupsi pengadaan lahan di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang ditangani KPK.

Bandar Lampung, IDN Times - Kejati Lampung menargetkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) paling lambat awal Mei 2025.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) kini masih bekerja terus mendalami perkara korupsi berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp66 miliar tersebut.

"Untuk tersangka, kami sudah mengambil langkah-langkah untuk mencari siapa saja yang harus bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut. Insyaallah dalam waktu dekat, mungkin bulan ini atau awal bulan depan akan kita sampaikan penetapannya," ujar dia saat konferensi pers, Rabu (16/4/2025).

1. Tegaskan bakal ada pihak dimintai pertanggungjawaban

Konferensi pers penyidikan dugaan tindak pidana kegiatan pembangunan jalan tol Terpeka. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam upaya penyidikan, Armen mengungkapkan, penyidik masih mengumpulkan dan memeriksa keterangan saksi-saksi meliputi PT Waskita Karya, kontraktor pelaksana dan vendor PT JJC sebagai pemilik pekerjaan proyek pembangunan jalan tol Terpeka.

Dari total 47 saksi diperiksa kejati telah mengantongi detail pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan tol tersebut. "Detailnya seperti apa, insyaAllah dalam waktu dekat akan kami rilis pertanggungjawabannya (penetapan tersangka)," tegas dia.

2. Masih fokus pengusutan pekerjaan ditangani PT Waskita Karya

Tol Terpeka. (Dok. Hutama Karya)

Disinggung ihwal pemeriksaan bakal menyasar kontraktor pelaksana dari perusahaan pelat merah lainnya, Armen menyebutkan, pihaknya kini masih berfokus pada pengusutan dugaan korupsi pembangunan Station (Sta) 100+200 sampai dengan STA 112+200 jalan tol Terpeka.

"Ini lebih kepada kegiatan fiktif dari kegiatan basicnya nanti secara detailnya akan disampaikan, untuk kegiatan ini kami masih fokus Sta 100+200- Sta 112+200-200," ucapnya.

3. Perkara tak terkait KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut Armen juga menegaskan, pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalan tol Terpeka ini tak terkait kegiatan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, lembaga antirasuah itu baru saja memeriksa delapan petani sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar ruas Bakter pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. Agenda pemeriksaan dilakukan di Polres Lampung Selatan, Senin (14/4/2025) kemarin.

"Untuk kegiatan penyidikan ini tidak ada hubungannya dengan kegiatan instasi lainnya," tegas Aspidsus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us