Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pendidikan jadi Persoalan Anak Paling Banyak di Bandar Lampung

Ilustrasi anak sedang bermain. (Pexels.com/Allan Mas)
Ilustrasi anak sedang bermain. (Pexels.com/Allan Mas)
Intinya sih...
  • Sengketa anak dan perceraian menjadi kasus kedua terbanyak dengan 10 laporan, berdampak pada hak pengasuhan dan tumbuh kembang anak.
  • Tren laporan kasus anak di Bandar Lampung terus meningkat lima tahun terakhir, dari 26 kasus pada 2020 menjadi 79 kasus pada 2024, dan sudah ada 42 kasus hingga September 2025.
  • Perlindungan anak harus menyeluruh, termasuk hak dasar seperti pendidikan dan lingkungan keluarga yang sehat, serta peran pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak sebagai prioritas pembangunan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung mencatat, dari total 42 laporan kasus anak sejak awal 2025 hingga pertengahan September, paling banyak berkaitan dengan masalah pendidikan.

Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menjelaskan, terdapat 15 laporan terkait pendidikan yang masuk. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan laporan pencabulan, kekerasan fisik, maupun kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

“Laporan yang masuk soal pendidikan cukup beragam. Ada yang terkait akses, diskriminasi, maupun persoalan administrasi di sekolah,” kata Passa sapaan akrabnya, Rabu (17/9/2025).

1. Sengketa anak dan perceraian

Ilustrasi hukuman. (Pexels.com/Sora Shimazaki)
Ilustrasi hukuman. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Selain kasus pendidikan, laporan terbanyak berikutnya adalah persoalan sengketa anak dengan 10 kasus. Menurut Passa, sengketa anak biasanya muncul akibat perceraian orang tua yang berdampak pada hak pengasuhan.

“Anak menjadi pihak yang paling dirugikan saat orang tua bercerai. Dampaknya bukan hanya soal pengasuhan, tetapi juga psikologis dan tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

2. Tren meningkat

Ilustrasi berkas. (Pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi berkas. (Pexels.com/Kindel Media)

Passa juga mencatat, tren laporan kasus anak di Bandar Lampung terus meningkat lima tahun terakhir. Dari 26 kasus pada 2020, angka ini melonjak menjadi 79 kasus pada 2024.

Tahun 2025, hingga September, sudah ada 42 kasus yang dilaporkan. “Peningkatan ini bukan semata-mata karena banyak masalah, tapi juga menunjukkan masyarakat mulai berani melapor,” tambahnya.

3. Perlindungan harus menyeluruh

Ilustrasi sedang mendata. (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Ilustrasi sedang mendata. (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Passa menegaskan, perlindungan anak tak bisa hanya dipahami sebatas kasus kekerasan fisik atau seksual. Hak dasar anak, termasuk pendidikan dan lingkungan keluarga yang sehat, juga harus menjadi perhatian utama. “Jika hak-hak dasar mereka tidak dipenuhi, anak bisa kehilangan kesempatan untuk berkembang secara maksimal,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memperkuat peran dalam melindungi anak. Menurutnya, anak harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan. “Anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka tidak mendapatkan perlindungan sejak dini, kita akan menghadapi masalah yang lebih besar di kemudian hari,” tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Perdana! 7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Diekspor ke Hongkong

17 Sep 2025, 23:02 WIBNews