Bandar Lampung, IDN Times - Pihak keluarga narapidana anak korban meninggal dunia dugaan kasus penganiyaan dan pengeroyokan di LPKA Kelas II Bandar Lampung inisal RF (17) mendesak aparat penegak hukum dapat segera menetapkan tersangka.
Desakan tersebut dilontarkan kakak korban Andrian Saputra (34), menyusul penetapan penanganan perkara Ditreskrimum Polda Lampung telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Kami minta status tersangka ini bisa cepat diumumkan. Informasi terakhir kalau ada adik kami ini memang dikeroyok teman selnya, kalau ada keterlibatan oknum-oknum juga harus diusut," ujarnya, saat dihubungi IDN Times, Senin (18/7/2022).