Kasus Diksar Maut Unila, Polisi: Tinggal Tunggu Hasil Ekshumasi

- Masih tunggu hasil ekshumasi: Penyidik masih menunggu hasil ekshumasi jasad Pratama melalui kegiatan pembongkaran makam korban.
- Kedepankan scientific crime investigation: Penanganan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan mengedepankan metode scientific crime investigation.
- Tegaskan tak ada intervensi pihak manapun: Penanganan kasus tidak diintervensi maupun terkendala oleh pihak manapun, hanya tinggal menunggu hasil akhir pemeriksaan saksi-saksi dan ekshumasi.
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi memastikan penyidikan perkara dugaan penganiayaan korban Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia akibat kekerasan saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahepal terus bergulir.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, penyidik sudah hampir menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk memintai keterangan pendapat ahli.
"Sudah hampir rampung. Saksi kemarin (diperiksa) ada beberapa kluster dari teman korban, panitia diksar, alumni, dan beberapa ahli yang sudah dimintai keterangan dalam pemeriksaan," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (19/8/2025).
1. Masih tunggu hasil ekshumasi

Selain merampungkan pemeriksaan saksi, Indra melanjutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung juga masih harus menunggu hasil ekshumasi atau pemeriksaan pada jasad Pratama melalui kegiatan pembongkaran makam korban.
Hasil ekshumasi itu nantinya akan disampaikan langsung oleh dokter forensik melalui serangkaian pemeriksaan medis menggunakan metode patologi anatomi dan lain-lainnya.
"Ya, nanti setelah ada update akan kami sampaikan ke publik, hasilnya akan disampaikan kedokteran forensik. Jadi mohon waktu dan bersabar," imbuhnya.
2. Kedepankan scientific crime investigation

Ditanya terkait perkiraan waktu hasil ekshumasi tersebut, Indra menegaskan, penyidik kepolisian tidak dapat memperkirakan itu, sebab, kegiatan medis merupakan ranah dan wewenang penuh dokter forensik.
Selain itu, ia menegaskan penanganan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan mengedepankan kehati-hatian, dengan pendekatan metode scientific crime investigation atau investigasi kasus kriminal secara ilmiah.
"Kami tidak ingin buru-buru atau cepat-cepat, yang jelas kami saat ini harus sabar menunggu bagaimana hasil nanti," tegas dia.
3. Tegaskan tak ada intervensi pihak manapun

Indra menegaskan, penanganan kasus dialami oleh korban mahasiswa Unila ini tidak diintervensi maupun terkendala oleh pihak manapun, hanya tinggal menunggu hasil akhir pemeriksaan saksi-saksi dan ekshumasi.
"Tidak ada, kami hanya tinggal menunggu ekhumasi," kata eks Penyidik Madya Bareskrim Polri tersebut.