Kapolda Lampung Soal RUU KUHAP: Dukung Penegakan Hukum Berkeadilan

- Bukan sekedar pahami hak dan kewajibanSejalan penekanan tersebut, Helmy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengikuti kegiatan sosialisasi hukum semacam ini, agar tidak hanya memahami hak dan kewajiban tetapi juga turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
- Bangun kesadaran hukum masyarakatHelmy melanjutkan, sinergitas antara Kepolisian Daerah Lampung dan Unila kali ini menjadi kunci nyata, untuk membangun kesadaran hukum terhadap masyarakat sejak dini.
- Ciptakan KUHP baru lebih humanisLebih lanjut Helmy berharap upaya semacam ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi KUHP baru yang lebih
Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menekankan masyarakat penting memahami implementasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Helmy mengatakan, pemahaman masyarakat terhadap pembaruan KUHP tersebut sebagai bagian dari langsung pemerintah dalam mentransformasi hukum di Indonesia.
“Ini momentum strategis untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, agar lebih memahami substansi RUU KUHAP yang mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya dalam seminar nasional di Universitas Lampung (Unila), Selasa (8/7/2025).
1. Bukan sekadar pahami hak dan kewajiban

Sejalan penekanan tersebut, Helmy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengikuti kegiatan sosialisasi hukum semacam ini, agar tidak hanya memahami hak dan kewajiban tetapi juga turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sehingga pemahaman baik tentang hukum akan mencegah terjadinya pelanggaran dan membantu menjaga stabilitas keamanan, serta ketertiban di masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi antara Polda Lampung dan Fakultas Hukum Unila dalam menyelenggarakan kegiatan semacam ini," imbuhnya.
2. Bangun kesadaran hukum masyarakat

Helmy melanjutkan, sinergitas antara Polda Lampung dan Unila kali ini menjadi kunci nyata, untuk membangun kesadaran hukum terhadap masyarakat sejak dini.
“Sinergi antara kepolisian dan dunia akademik sangat penting untuk memperluas literasi hukum, sehingga masyarakat dapat lebih kritis dan bijak dalam menyikapi isu-isu hukum,” tegasnya.
3. Ciptakan KUHP baru lebih humanis

Lebih lanjut Helmy berharap, upaya semacam ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi KUHP baru yang lebih humanis dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Terlebih dalam pelaksanaan, kegiatan pemahaman di isi serangan sesi pemaparan materi dari para pakar hukum dan diskusi interaktif bersama peserta.
“Kami berharap kegiatan ini melahirkan rekomendasi konstruktif bagi penerapan KUHP yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern,” kata jenderal polisi bintang dua tersebut.