Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kanwil ATR/BPN Lampung: 853.442 Hektare Bidang Tanah Belum Terpetakan

IMG-20250729-WA0015.jpg
Rakor Pemprov Lampung bersama Menteri ATR/BPN. (Dok. Pemprov Lampung).
Intinya sih...
  • Seluas 853.442 hektare belum terpetakan, setara dengan 716.185 bidang
  • Tantangan pendaftaran tanah di Lampung meliputi letak geografis dan kendala lainnya
  • Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung meminta dukungan dari stakeholder terkait

Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung telah menenerbitkan seluas 3.114.044 bidang sertifikat dan memetakan 3.715.268 bidang.

Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala mengatakan, jumlah bidang tanah telah tersertifikasi itu tercatat dan terselesaikan hingga pertengahan 2025. "Ya, sampai saat ini kami telah menyelesaikan penerbitan 3.114.044 bidang sertifikat dan memetakan 3.715.268 bidang," ujarnya dimintai keterangan saat kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Pemprov Lampung, Selasa (29/7/2025).

1. Ada 853.442 hektare belum terpetakan

Ilustrasi sertifikat tanah elektronik (IDN Times/Paulus Risang)
Ilustrasi sertifikat tanah elektronik (IDN Times/Paulus Risang)

Merujuk pendataan hingga hari ini, Hasan menyebutkan, Provinsi Lampung menyisakan jangkauan area penggunaan lain belum terpetakan seluas 853.442 hektare atau setara dengan 716.185 bidang. Dari jumlah tersebut, ia mengidentifikasi potensi 27.654 bidang untuk rumah ibadah, termasuk di dalamnya terdapat dan tercatat seluas 25.512 bidang tanah wakaf.

"Pendaftaran tanah merupakan tanggung jawab pemerintah, akan tetapi keberhasilannya tidak akan tercapai bila tidak dilakukan kolaborasi dengan baik oleh semua pemangku kepentingan," katanya.

2. Hadapi tantangan pendaftaran

Sertifikat hak atas tanah
Program penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat (setkab.go.id)

Dalam laporannya tersebut, Hasan melanjutkan, pencatatan dan pendataan tanah di Lampung tidak luput dari sejumlah tantangan mulai dari letak geografis hingga kendala lainnya.

"Dapatkan kami laporkan capaian dan tantangan terkait pendaftaran tanah di Lampung, sehingga kami terus meminta dukungan dari stakeholder dan aparat penegak hukum," ucapnya.

3. Minta dukungan stakeholder terkait

Sertifikat tanah. (Umsu.ac.id)
Sertifikat tanah. (Umsu.ac.id)

Hasan menambahkan, Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada gubernur Lampung dan jajaran, para bupati dan wali kota, aparat penegak hukum, serta para pemimpin lembaga keagamaan dan sosial selama ini telah memberikan dukungan penuh.

"Kami berharap terus mendapatkan dukungan, sehingga proses dan target pendaftaran tanah di Lampung bisa segera diselesaikan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us