Bandar Lampung, IDN Times - Akses terhadap bantuan hukum masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Tidak sedikit orang masih menghadapi persoalan hukum tanpa mengetahui harus berkonsultasi ke mana atau bagaimana mencari pendampingan yang tepat. Melihat kondisi tersebut, perguruan tinggi juga memiliki peran penting untuk hadir memberikan solusi melalui layanan edukasi dan pendampingan hukum mudah dijangkau.
Salah satunya dilakukan oleh Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya yang membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis melalui Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS). Program ini ditujukan bagi civitas academica kampus maupun masyarakat umum jika membutuhkan pendampingan hukum.
