Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KAHBIS IIB Darmajaya Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis untuk Publik
Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis melalui Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS) (Dok.IIB Darmajaya)
  • Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya membuka Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS) yang menyediakan layanan konsultasi serta bantuan hukum gratis bagi civitas akademika dan masyarakat umum.
  • Layanan KAHBIS menjadi bentuk pengabdian kampus untuk meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak-hak mereka, dan mempermudah akses terhadap pendampingan hukum yang tepat.
  • Konsultasi di KAHBIS didampingi akademisi serta praktisi hukum berkompeten, fokus pada isu hukum bisnis dan siber, sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih sadar hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Akses terhadap bantuan hukum masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Tidak sedikit orang masih menghadapi persoalan hukum tanpa mengetahui harus berkonsultasi ke mana atau bagaimana mencari pendampingan yang tepat. Melihat kondisi tersebut, perguruan tinggi juga memiliki peran penting untuk hadir memberikan solusi melalui layanan edukasi dan pendampingan hukum mudah dijangkau.

Salah satunya dilakukan oleh Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya yang membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis melalui Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS). Program ini ditujukan bagi civitas academica kampus maupun masyarakat umum jika membutuhkan pendampingan hukum.

1. Prodi Hukum Bisnis Darmajaya buka layanan konsultasi hukum gratis

Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis melalui Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS) (Dok.IIB Darmajaya)

Ketua Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya, Mashuril Anwar menjelaskan, Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis melalui Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS). Layanan ini disediakan bagi civitas academica kampus serta masyarakat jika membutuhkan pendampingan atau konsultasi terkait persoalan hukum.

Mashuril mengatakan, layanan konsultasi tersebut dapat diakses setiap hari kerja di Ruang KAHBIS yang berada di Gedung G.1.7 IIB Darmajaya. Melalui program ini, kampus berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

"Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu ragu untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang dihadapi," ujarnya.

2. Bentuk pengabdian kepada masyarakat dan upaya meningkatkan kesadaran hukum

Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis melalui Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS) (Dok.IIB Darmajaya)

Menurutnya, layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

“Kami ingin masyarakat tidak menghadapi permasalahan hukum sendirian. Melalui KAHBIS, kami menyediakan ruang konsultasi hukum gratis yang dapat dimanfaatkan civitas akademika maupun masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mashuril.

Melalui layanan ini Mashuril berharap , masyarakat dapat lebih mudah memperoleh akses konsultasi hukum tepat. Selain membantu menyelesaikan persoalan hukum, layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

3. Didampingi akademisi dan praktisi hukum berkompeten

ilustrasi hukum (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Lebih lanjut Mashuril menjelaskan, layanan konsultasi hukum di Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS) didampingi oleh tim yang terdiri dari akademisi dan praktisi hukum memiliki kompetensi di bidangnya.

Pendampingan tersebut difokuskan pada berbagai persoalan berkaitan dengan hukum bisnis dan hukum siber. Dengan adanya tim berpengalaman, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pendampingan hukum yang tepat sesuai dengan permasalahan dihadapi.

“Program ini tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga menjadi media edukasi hukum. Harapannya, masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tepat,” jelasnya.

Editorial Team