Kado Akhir Tahun, Kejari Lampung Tengah Raih Prestasi Intelijen-Datun

- Kejari Lampung Tengah meraih prestasi pada Bidang Intelijen dan Bidang Datun
- Catat realisasi PNBP Rp425 juta menunjukkan komitmen dalam urusan penegakan hukum yang profesional
- Tangkap 3 DPO, SPDP Bidang Pidum mencapai 581 perkara, dan enam perkara korupsi masuk tahap penuntutan
Lampung Tengah, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menutup catatan kinerja positif sepanjang tahun 2025 melalui raihan prestasi pada Bidang Intelijen hingga Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) se-wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Dari Bidang Intelijen, Kejari Lampung Tengah sukses meraih peringkat I "Prestasi Kinerja Bidang Intelijen se-wilayah Kejati Lampung" dan peringkat III "Inovasi dalam mendukung Akselerasi Asta Cita Presiden RI. Kemudian Bidang Datun, mendapat peringkat III "Dedikasi dan Peran sebagai Penggagas Program UMKM Mitra Adhyaksa (UMA)".
"Alhamdulillah, di bidang intelijen kami mendapatkan peringkat pertama dan ketiga prestasi kinerja se-Kejaksaan Tinggi wilayah Lampung. Kemudian di Bidang Datun, kami juga mendapat juara ketiga," ujar Kajari Lampung Tengah, Rita Susantinya usai kegiatan paparan kinerja dan transformasi, Jumat (19/12/2025.
1. Catat realisasi PNBP Rp425 juta

Rita menyampaikan, Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinannya terus meneguhkan komitmen dalam urusan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan dengan menjalankan transformasi kinerja berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen dimaksud dapat dilihat dari catatan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp425.182.620, dengan realisasi penyerapan anggaran 119,9 persen selama periode Januari hingga Desember 2025. Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) "Sangat Baik”, serta indeks kepuasan masyarakat pada Kejari Lampung Tengah menorehkan mutu pelayanan kategori "A" dengan hasil kinerja unit pelayanan "Memuaskan".
"Transformasi tersebut dilaksanakan secara menyeluruh. Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten, efektif, dan berkelanjutan," katanya.
2. Tangkap 3 DPO hingga Jaga Desa

Terkait capaian bidang teknis, Kasi Intelijen Alfa Dera memaparkan, jajaran telah melaksanakan berbagai kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat melalui program "Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah", total 47 kegiatan, 4 kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa.
Selain itu, Bidang Intelijen turut menggalakkan program "Jaga Desa" di 311 desa di Kabupaten Lampung Tengah, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan (PAKEM), 3 kegiatan pencarian buron tindak pidana atau DPO, 3 kegiatan penelurusan aset, 7 kegiatan kampanye anti korupsi, serta 23 kegiatan media kehumasan.
"Bidang Intelijen meraih peringkat I 'Prestasi Kinerja Bidang Intelijen se-wilayah Kejati Lampung dan peringkat III "Inovasi Mendukung Akselerasi Asta Cita Presiden RI melalui pengisian aplikasi jaksa garda desa (Jaga Desa), implementasi petani mitra Adhyaksa, serta percepatan aktivasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa," terangnya.
3. SPDP Bidang Pidum mencapai 581 perkara

Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidum, Wisnu Hamboro menyampaikan, total kegiatan dan capaian penanganan perkara SPDP mencapai 581 perkara, eksekusi 42 perkara, serta 8 perkara disetujui diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Menurutnya, seluruh penanganan perkara melalui mekanisme RJ telah terpenuhi syarat formil dan materiil penghentian penuntutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.
"Pendekatan Restorative menyeimbangkan kepentingan pemulihan korban dan juga memperbaiki keadaan masing masing pihak, sehingga dengan rasa keadilan masyarakat," katanya.
4. Enam perkara korupsi masuk tahap penuntutan

Tak kalah menarik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Pidsus, Median Suwardi menyebutkan, Kejari Lampung Tengah berhasil melaksanakan penyidikan terhadap 7 perkara, 6 perkara di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Keenam perkara itu meliput kasus korupsi di bidang cukai; korupsi kegiatan peningkatan ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Kecamatan Bandar Mataram tahun anggaran 2021; tiga perkara korupsi pengelolaan dana hibah KONI bersumber dari APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2022 dan satu pada tahun anggaran 2024.
"Dari keseluruhan perkara tersebut, terdapat perkara telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sejumlah enam perkara yang selanjutnya dilakukan eksekusi," katanya.
Selain itu, Bidang Pidsus juga telah menyelamatkan aset kerugian keuangan negara melalui pembayaran uang pengganti perkara korupsi peningkatan Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki sebesar Rp185 juta. "Kami juga sudah sita eksekusi 1 bidang tanah beserta bangunan milik terpidana Endang Pristiwati terletak di Kampung Terbanggi Subing, Gunung Sugih," imbuhnya.
5. Terima 537 surat kuasa khusus dan total penerimaan Rp248 juta

Kasi Datun Kejari Lampung Tengah, Surya Dharma Putra menyampaikan, kejaksaan setempat juga menunjukkan aktivitas tinggi dalam pemberian bantuan dan pelayanan hukum. Selama periode ini, Bidang Datun telah menerima total 537 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bantuan hukum non litigasi dari berbagai instansi, 162 kegiatan melalui aplikasi Halo JPN pelayanan hukum gratis.
"Selama periode Januari-Desember 2025 Bidang Datun berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp7,2 miliar," ucapnya.
Lalu dari Kasi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Desna Indah Meysari menambahkan, Kejari Lampung Tengah telah melaksanakan pengelolaan barang bukti secara tertib dan akuntabel melalui berbagai kegiatan. Mulai dari lima kegiatan pemusnahan barang bukti terhadap 1.978 barang bukti dari 328 perkara pidana umum.
Kemudian pengembalian barang bukti berupa 270 barang bukti dari 133 perkara pidana umum, dan tiga barang bukti dari satu perkara pidana khusus. Dalam rangka penyelesaian barang bukti, dilaksanakan tiga kegiatan penjualan langsung dengan total penerimaan sebesar Rp17 juta dan satu kegiatan lelang online menghasilkan PNBP Rp44 juta, uang rampasan sebesar Rp2 juta, dan uang pengganti sebesar Rp185 juta. "Dari total keseluruhan penerimaan mencapai Rp248 juta," imbuhnya.


















