Jelang Pilkada, Perekaman E-KTP di Balam Capai 99 Persen

- 99,46 persen warga Bandar Lampung telah melakukan perekaman e-KTP menjelang Pilwalkot 2024.
- Sisa 0,54 persen penduduk Kota Bandar Lampung belum melakukan perekaman e-KTP.
- Pihak Disdukcapil melakukan upaya jemput bola dan kerja sama dengan sekolah untuk mencapai target perekaman 100 persen.
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 99,46 persen perekaman e-KTP terdata menjelang Pilwalkot 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan perekaman data E-KTP hampir mencapai target total wajib KTP. "Menjelang Pilkada 2024, sebanyak 99,46 persen dari 777.087 warga Kota Bandar Lampung yang wajib memiliki KTP telah melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil," katanya.
1. Sisa 0,54 persen

Febriana mengatakan, hingga saat ini dari total lebih dari 1 juta penduduk Bandar Lampung masih tersisa 0,54 persen belum melakukan perekaman e-KTP.
"Dari total penduduk Kota Bandar Lampung yang mencapai 1,09 juta jiwa, terdapat 777.087 orang yang wajib KTP, dan 99,46 persen di antaranya sudah melakukan perekaman. Sisa 0,54 persen lainnya masih belum melakukan perekaman,” ujarnya.
2. Imbauan untuk masyarakat

Febri mengimbau agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP karena data ini sangat penting tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Pemerintah menggunakan data ini untuk proyeksi pembangunan, sementara bagi masyarakat, data ini diperlukan untuk berbagai pelayanan publik,” jelasnya.
3. Disdukcapil jemput bola

Agar bisa mencapai target perekaman 100 persen, Disdukcapil Kota Bandar Lampung melakukan upaya, termasuk kerja sama dengan sekolah-sekolah, terutama SMA dan SMK negeri maupun swasta, agar membantu mendata siswa yang belum melakukan perekaman.
Febriana juga menjelaskan, pihaknya menerapkan pendekatan jemput bola mendatangi lokasi tertentu untuk memfasilitasi perekaman bagi warga yang kesulitan datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.
“Kita jumput bola ke lokasi bagi masyarakat yang kesulitan untuk datang ke kantor kecamatan maupun Disdukcapil,” ujarnya.