Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Istri Aries Sandi Maju PSU Pilkada, Nanda-Antonius Fokus Konsolidasi

Istri Aries Sandi Maju PSU Pilkada, Nanda-Antonius Fokus Konsolidasi
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira-Antonius saat pengundian nomor urut Pilkada serentak 2024. (Dok. KPU Pesawaran).
Intinya Sih
  • Nanda Indira B-Antonius Muhammad Ali tak ambil pusing atas pencalonan istri eks Cabup Aries Sandi, Erlin, dalam PSU Pilkada Pesawaran 2024.
  • Kuasa Hukum paslon Nanda-Antonius menyatakan bahwa pencalonan Erlin merupakan bagian dari hak konstitusionalnya untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah.
  • Pasca putusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024, paslon Nanda-Antonius berkonsolidasi dengan Parpol koalisi untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU dan menjalankan putusan MK sepenuhnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Pesawaran, IDN Times - Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira B-Antonius Muhammad Ali tak ambil pusing menyikapi kabar pencalonan istri eks Cabup Aries Sandi, Erlin bakal maju kontestasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024.

Kuasa Hukum paslon Nanda-Antonius, Ahmad Handoko mengatakan, pencalonan istri Aries Sandi tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional Erlin mengikuti proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pesawaran.

"Sebagaimana putusan mahkamah, tentunya diserahkan kembali ke partai koalisi mereka, apa menghadirkan paslon baru atau tetap mengusung wakilnya (Supriyanto) dan mencari pendamping lain. Tentu, semua ini terbuka dan tergantung partai koalisi 01 dan kami siap tidak ada persoalan," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

1. Hak pencalonan bagi masyarakat memenuhi syarat

Kuasa Hukum Pemohon Nanda-Antonius, Ahmad Handoko memberi keterangan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilkada Pesawaran. (Dok. MK).
Kuasa Hukum Pemohon Nanda-Antonius, Ahmad Handoko memberi keterangan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilkada Pesawaran. (Dok. MK).

Handoko menekankan, kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Pesawaran merupakan hak semua orang yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan, bukan mengakali persyaratan-persyaratan telah diatur dalam undang-undang.

"Karena semua siapapun asal memenuhi syarat bisa dijamin haknya untuk mencalonkan diri, sebagaimana bunyi amar putusan kemarin," katanya.

2. Konsolidasi dengan parpol koalisi

Ketua Hakim MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024. (YouTube/MK RI).
Ketua Hakim MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024. (YouTube/MK RI).

Pascaputusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024 Senin kemarin, Handoko menambahkan, paslon Nanda-Antonius kini masih berkonsolidasi dengan partai politik (Parpol) koalisi Pilkada 2024 digelar November lalu. Tujuannya, mempersiapkan pelaksanaan PSU.

Selain itu, Nanda-Antonius selaku pemohon dalam gugatan perkara PHPU ini amat bersyukur atas putusan telah dibacakan dan ditetapkan oleh para majelis hakim konstitusi.

"Kami akan menjalankan putusan MK dengan sepenuhnya, karena ini perintah dari mahkamah. Kami terus mempersiapkan langkah-langkah ke depannya dan merapat seluruh tim," imbuhnya.

3. Minta penyelenggara pemilihan lebih cermat dan akuntabel

Sidang pembuktian akhir PHPU Kada Pesawaran. (YouTube/MK RI).
Sidang pembuktian akhir PHPU Kada Pesawaran. (YouTube/MK RI).

Berkaca dari serangkaian peristiwa telah diputus dalam gugatan perkara ini, Handoko mengharapkan, pihak penyelenggara pemilu lebih cermat dan akuntabel melaksanakan tahapan-tahapan PSU Pilkada Pesawaran mendatang dari tahapan hingga proses dan pascapemilihan.

Ia melanjutkan, KPU dan Bawaslu Pesawaran juga harus benar-benar melaksanakan tugas dan fungsi hingga kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Jadi harus lebih ekstra hati-hati, ekstra akuntabel dan transparan sehingga, karena semua tahapan ini nantinya bakal dipantau dan diamati baik di daerah maupun pusat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More