Bandar Lampung, IDN Times - Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Lampung memastikan pelaksanaan ibadah hari Natal tahun ini bakal kembali dilaksanakan secara offline dan online atau hybrid.
Kepastian itu merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 pada Perayaan Natal 2021 bahwa perayaan umat Kristiani tersebut dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dan sederhana di ruang terbuka dengan tetap menerapkan prokes secara ketat. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Masih sama seperti tahun kemarin, karena tahun ini kita masih merayakan Natal di tengah pandemik," kata Pendeta Resort Lungsir Bandar Lampung, Jetro Hutasoit, kepada IDN Times, Jumat (17/12/2021).