Harga Singkong di Lampung Murah, KPPU: Tingginya Impor Tepung Tapioka

- 4 perusahaan besar impor tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand sepanjang 2024.
- Jumlah impor sebesar 59.050 ton dengan nilai impor sebesar Rp511,4 miliar.
- KPPU menyoroti korelasi antara jumlah impor tepung tapioka dengan harga beli singkong di Provinsi Lampung.
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II menyoroti praktik impor tepung tapioka menyebabkan rendahnya daya harga beli singkong di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, hasil kajian KPPU mendapati empat perusahaan produsen tepung tapioka terbesar memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand sepanjang 2024.
"Tingginya impor tapioka oleh produsen tepung tapioka merupakan salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya harga beli produk ubi kayu di Lampung," ujarnya, Senin (20/1/2025).
1. Sepanjang 2024 impor tapioka masuk Lampung capai 47.202 ton

Berdasarkan hasil penelusuran, Wahyu menyebutkan, keempat perusahaan tersebut terhitung melakukan jumlah impor sebesar 59.050 ton, atau dengan nilai impor sebesar 32,2 juta USD setara dengan Rp511,4 miliar.
Keempat perusahaan dimaksud melakukan impor melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Tanjung Emas.
"Dari empat perusahaan tepung tapioka di Lampung yang melakukan impor, kami menyoroti terdapat satu kelompok usaha mendominasi impor sepanjang 2024, sebesar 80 persen dari total impor tapioka oleh produsen yang berada di Lampung, dengan jumlah impor tapioka sebesar 47.202 ton dan nilai impor sebesar 25 juta dolar atau setara 407,4 miliar," terangnya.
Lanjutnya, selain melakukan impor pada 2024, KPPU juga mendapati terdapat dua perusahaan asal Lampung melakukan impor pada 2022 dengan total impor sebesar 4.562 ton. "Jumlah ini sebesar 2,5 juta dolar atau setara dengan 37,3 miliar rupiah," ujar Wahyu.
2. Picu harga jual lebih rendah dari biaya produksi

Wahyu melanjutkan, hasil analisis KPPU menunjukkan adanya korelasi antara jumlah kuantitas impor tepung tapioka oleh produsen dengan harga beli singkong di Provinsi Lampung.
Selain itu, kenaikan volume impor tepung tapioka 2024 berkorelasi dengan turunnya harga beli ubi kayu di Lampung. KPPU juga mendapati keluhan dari produsen tapioka di Lampung sulitnya bersaing harga jual tepung tapioka, dengan produsen yang melakukan impor.
"Penyebabnya karena harga jual mereka dapat lebih rendah, dibandingkan dengan biaya produksi produsen yang tidak melakukan impor," katanya.
3. Minta masyarakat dan petani lapor KPPU

Atas kajian tersebut, Wahyu menambahkan, KPPU akan melakukan analisis lanjutan untuk menyusun alternatif yang bisa dilakukan berdasarkan kompetensi absolut KPPU, baik melalui penyampaian saran dan pertimbangan kebijakan impor kepada pemerintah atau melalui proses penegakan hukum.
Selain itu, KPPU juga menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku usaha produsen tepung tapioka di Provinsi Lampung, untuk dapat kooperatif dalam memenuhi permintaan keterangan dan permintaan data yang dibutuhkan.
"KPPU juga terbuka dan mendorong masyarakat, petani, atau stakeholder lainnya untuk dapat menyampaikan laporan kepada KPPU, jika mengetahui adanya hambatan persaingan usaha oleh produsen tapioka di Lampung," imbuhnya.
4. Ada empat perusahaan kuasai pasar tapioka

Wahyu melanjutkan, hasil kajian KPPU atas tataniaga ubi kayu dan tepung tapioka di Lampung menunjukkan struktur pasar pada industri tersebut berada pada struktur pasar oligopoli. Meskipun terdapat 45 perusahaan tapioka di Lampung, akan tetapi penguasaan pasar dari 4 pelaku usaha terbesar dapat menguasai konsentrasi rasio di atas 75 persen.
Industri yang berada pada struktur pasar oligopoli memiliki potensi hambatan persaingan usaha yang tinggi, sehingga KPPU mengintensifkan pengawasan pada industri tersebut.
"Merespons permasalahan tataniaga ubi kayu di Lampung, yang mengalami penurunan harga sejak pertengahan tahun 2024. KPPU telah mengintensifkan pengawasan dan melakukan kajian," ucapnya.