Bandar Lampung, IDN Times - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung siap menfasilitasi verifikasi dan validasi pemberian izin sementara rumah peribadatan bagi Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kota Bandar Lampung.
Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Purna Irawan mengatakan, fasilitas itu menyusul tindak lanjut hasil kesepakatan rapat bersama Forkopimda Bandar Lampung. Itu menyusul peristiwa kisruh terjadi antara warga dengan jemaat gereja setempat.
"Kalau kita sudah pasti (memfasilitasi izin sementara). Karena memang tugas FKUB adalah untuk menciptakan keharmonisan dan kerukunan, hingga menfasilitasi semua umat beragama dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai aturan," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (21/2/2023).