Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kisruh Gereja di Bandar Lampung, Kemenag: Selesaikan dengan Kerukunan

Komplek rumah yang dijadikan tempat ibadah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung meminta permasalahan dugaan aksi persekusi dan pelarangan peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung diselesaikan dengan mengedepankan kerukunan antar umat beragama.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, permasalahan semacam ini jelas amat membutuhkan kedamaian, keamanan, dan keharmonisan antar pemeluk agama, terkhusus bagi para pihak berselisih paham.

"Mari permasalahan ini kita selesaikan bersama-sama dengan tetap mengedepankan kebersamaan, kerukunan, serta menjaga kondusivitas, dan harmoni antar umat beragama," ujarnya, Senin (20/2/2023).

1. Semua pihak berselisih harus terima kesepakatan ahli

Kepala Kanwil Kemenang Lampung, Puji Raharjo. (Dok. Kanwil Kemenag Provinsi Lampung).

Lebih lanjut disampaikan Puji, para pihak baik dari warga setempat dan jemaat GKKD harus menerima kesepakatan dari para ahli, pejabat bangsa, hingga wakil rakyat. Semua itu haruslah menjadi pegangan secara bersama-sama.

"Pemikiran para pendiri bangsa kita lebih luas. Walau kita tidak ikut membuat pegangan itu, tapi semua itu adalah bentuk kompromi yang paling sesuai. Oleh karena itu, mari permasalahan ini kita bicarakan dengan cara yang tepat," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, dijelaskan tentang persyaratan pendirian rumah peribadatan. "Semua kegiatan dimaksud harus mengikuti prosedur sebagaimana ditetapkan oleh peraturan bersama menteri," sambung Puji.

2. Wajib dialog secara damai

Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Puji menambahkan, permasalahan keberadaan gereja setempat juga wajib dilakukan dialog-dialog dengan cara damai. Itu salah satu jalan untuk membangun keharmonisasian hubungan antar umat beragama.

"Kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan harmonis antar umat beragama yang mencintai agama kita yakini," imbuhnya.

Terlebih, dengan kebijakan perapan moderasi beragama semua pihak tetap berada dalam keyakinan dengan toleransinya masing-masing. "Jadi walaupun kita berada dalam rumah ibadah agama lain, dialog dengan cara damai dalam menyelesaikan masalah harus bisa dilakukan," lanjut Puji.

3. Pembicaraan dari hati ke hati

Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Puji melanjutkan, Kanwil Kemenag Lampung, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian semua pihak-pihak, untuk duduk bersama dan berdialog menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ini memang harus dibicarakan dari hati ke hati antar sesama warga NKRI, mari kita bersama-sama duduk bareng untuk berdialog," tandas Kakanwil Kemenag.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us