Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Beli Revolver Rakitan Rp1,5 Juta, Pria Mesuji Diciduk Simpan Sabu

Beli Revolver Rakitan Rp1,5 Juta, Pria Mesuji Diciduk Simpan Sabu
Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)
Intinya Sih
  • Seorang pria berinisial AR ditangkap di Mesuji Timur karena kedapatan menyimpan senjata api rakitan, amunisi, dan sabu saat patroli rutin polisi.
  • AR mengaku membeli revolver rakitan seharga Rp1,5 juta dan tiga paket sabu untuk dipakai sendiri, sebelum akhirnya digelandang ke Polres Mesuji.
  • Polisi menyita berbagai barang bukti termasuk senpi rakitan dan sabu, serta masih menelusuri asal-usul senjata dan pemasok narkotika terkait kasus ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Mesuji, IDN Times - Seorang pria berinisial AR (32), warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan senjata api (senpi) rakitan berikut enam butir amunisi hingga narkotika jenis sabu.

Tersangka AR ditangkap di gubuk di area kemitraan Blok 5C PT Prima Alumga (PPA), Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Benar, AR saat ini diproses hukum atas dugaan kepemilikan senjata api tanpa hak dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Mesuji, Muhammad Firdaus dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).

1. Temukan senpi dan sabu saat patroli rutin

IMG_20260711_125910.jpg
Barang bukti senjata api rakitan, amunisi, hingga narkoba jenis sabu milik tersangka AR. (Dok. Polres Mesuji).

Firdaus menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat personel Satsamapta bersama Ditpamobvit dan petugas keamanan perusahaan melaksanakan patroli rutin di kawasan area kemitraan.

Saat memeriksa satu gubuk di pinggir kanal, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan berupa satu pucuk senpi rakitan, amunisi, sabu, alat isap, telepon genggam, hingga barang bukti lainnya.

"Tak lama setelah penemuan tersebut, petugas mendapati seorang pria datang menghampiri gubuk dan mengakui seluruh barang yang ditemukan merupakan miliknya," ungkap dia.

2. Beli senpi revolver rakitan Rp1,5 juta

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Pelaku sempat bersikap tidak kooperatif ketika hendak ditangkap petugas. Namun, polisi kemudian menemukan tas senjata api dibawa pelaku sehingga langsung digelandang ke Polres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, AR mengaku membeli senpi rakitan tersebut dari seseorang sekitar tiga hari sebelum penangkapan dengan harga Rp1,5 juta secara tunai.

"Senpi dia mengaku dibeli tunai, untuk tiga paket sabu yang ditemukan di lokasi juga diakui miliknya dan dibeli seharga Rp300 ribu untuk digunakan sendiri," ucap Kapolres.

3. Dalami asal senpi dan pemasok sabu

Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, enam butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, tiga paket sabu, tiga plastik klip kosong, satu alat isap (bong), satu tas senjata api, satu tas selempang, dan satu unit telepon genggam.

Dalam kasus ini, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri asal-usul senjata api rakitan maupun pemasok narkotika yang telah diakui pelaku.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, sementara untuk tersangka AR sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Firdaus.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More