Bandar Lampung, IDN Times — Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu arahan terkait kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga 30 persen dari pemerintah. Pemkot menyatakan, rencana kebijakan dari pusat itu pusat belum sepenuhnya berdampak ke daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengatakan, belum menerima instruksi terkait penyesuaian kebijakan kepegawaian, termasuk potensi dampak terhadap aparatur sipil negara (ASN).
“Biasanya kalau ada kebijakan seperti itu, arahnya dari keuangan atau lewat Sekda. Tapi sampai sekarang belum ada,” katanya, Selasa (31/3/2026).
