Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan kesiapan akan menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tiap satuan pendidikan di wilayah setempat serentak Senin (7/2/2022) mendatang.
Keputusan itu mengacu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri
Kesehatan, Menteri Dalam Negeri tertanggal 2 Desember 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022.
"PTM mulai 7 Februari, ini akan berlaku untuk semua satuan sekolah dari kelas 1 sampai 6 SD, kemudian dari kelas 7 sampai 9 SMP. Kalau untuk tingkat SMA itu wewenangnya ada di Dinas Provinsi," ujar Plh Sekretaris Disdik Pemkot Bandar Lampung, Mulyadi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).