Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dipicu Suara Knalpot, Pria di Tanggamus Tembak hingga Bacok Tetangga

Kab. Tanggamus
3 min read
Dipicu Suara Knalpot, Pria di Tanggamus Tembak hingga Bacok Tetangga
Polisi menangkap pelaku AH, pria menembak dan membacok samurai ke tetangganya. (Dok. Polres Tanggamus).
  • AH (36) di Tanggamus diduga menembakkan senapan angin ke atap rumah tetangganya setelah terganggu suara knalpot motor yang sedang disetel.

  • Perselisihan berlanjut saat Abas, Suparyono, dan Topok mendatangi AH; AH diduga mengambil samurai dan melukai siku kiri Suparyono hingga dirawat medis.

  • Polisi menangkap AH, menyita samurai serta senapan angin, dan menyangkakannya Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tanggamus, IDN Times - Seorang pria berinisial AH (36) di Kabupaten Tanggamus menembakkan senapan angin ke atap rumah tetangganya gara-gara merasa terganggu suara bising knalpot sepeda motor. Insiden tersebut juga berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai.

Pelaku AH telah ditangkap polisi, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, atau beberapa jam setelah menganiaya Suparyono (61), warga Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

"Ya, AH diamankan di kediamannya setelah kami menerima laporan dari korban terkait dugaan penganiayaan," ujar Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

  1. 1. Tembak atap rumah tetangga pakai senapan angin

    IMG-20261019-WA0002.jpg
    Barang bukti pelaku AH, pria menembak dan membacok samurai ke tetangganya. (Dok. Polres Tanggamus).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Suamin menjelaskan, kejadian bermula saat AH merasa terganggu dengan suara bising sepeda motor yang sedang disetel Abas, pemilik bengkel sekaligus tetangganya.

    Akibat merasa terganggu, AH kemudian mengambil senapan angin laras panjang berwarna cokelat dan menembakkannya ke arah atap genteng rumah Abas. Tindakan tersebut membuat Abas keberatan dan langsung mendatangi rumah AH, untuk menanyakan alasan penembakan tersebut.

    "Keduanya sempat terlibat cekcok hingga terjadi aksi saling dorong. Setelah itu, Abas kembali ke rumahnya," kata dia.

  2. 2. Dibacok pakai samurai

    Polisi menangkap pelaku AH, pria menembak dan membacok samurai ke tetangganya
    Barang bukti pelaku AH, pria menembak dan membacok samurai ke tetangganya. (Dok. Polres Tanggamus).

    Tidak lama berselang, Suamin melanjutkan, Abas bersama kakaknya, Suparyono dan seorang warga bernama Topok mendatangi rumah AH. Kedatangan tersebut untuk menanyakan kembali, alasan AH menembakkan senapan angin ke atap rumah.

    Namun, AH tidak terima didatangi dan masuk ke dalam rumah seraya mengambil sebilah samurai. Kemudian pelaku mengayunkan samurai tersebut hingga mengenai siku kiri Suparyono.

    "Akibat serangan itu, Suparyono mengalami luka robek pada bagian siku kiri. Korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Pulau Panggung, sebelum dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu," ungkap Suamin.

  3. 3. Sita samurai dan senapan angin pelaku

    Polisi menangkap pelaku AH, pria menembak dan membacok samurai ke tetangganya
    Polisi menangkap pelaku AH, pria menembak dan membacok samurai ke tetangganya. (Dok. Polres Tanggamus).

    Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari AH mulai dari sebilah senjata tajam jenis samurai dan satu pucuk senapan angin. "Senjata samurai yang diamankan digunakan untuk melukai korban, sementara senapan angin digunakan saat menembak atap rumah korban," kata Suamin.

    Saat ini, AH bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Panggung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Kami menyangkakan AH dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," lanjut dia.

  4. 4. Polisi minta warga tak mudah tersulut emosi

    Ilustrasi perselisihan. IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar
    Ilustrasi perselisihan. IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar

    Atas kejadian tersebut, Suamin mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi yang baik dan tidak mengambil tindakan dapat membahayakan orang lain.

    Termasuk meminta masyarakat mengalami perselisihan untuk melibatkan pihak aparat penegak hukum, sehingga persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum berlaku.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri ketika menghadapi permasalahan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik justru berujung pada tindakan yang melanggar hukum," imbuh Kapolsek.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More