Diduga Terlilit Masalah Ekonomi, Ayah 2 Anak di Tanggamus Akhiri Hidup

Sarifudin (34), pengantar paket dan ayah dua anak, ditemukan meninggal di pohon di Dusun Sumber Tengah, Tanggamus
Polisi dan tenaga kesehatan Puskesmas Pulau Panggung memeriksa korban; hasil awal tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuhnya.
Polisi mendalami keterangan tentang persoalan rumah tangga dan ekonomi korban. Keluarga menolak autopsi, menandatangani surat penolakan, lalu menerima jenazah untuk dimakamkan.
Tanggamus, IDN Times - Seorang pria bernama Sarifudin (34) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon di Dusun Sumber Tengah, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin mengatakan, korban pertama kali ditemukan seorang warga bernama Sutrisno saat mengambil nira aren di sekitar lokasi kejadian.
"Korban ditemukan oleh saksi dalam kondisi sudah meninggal dunia. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara," ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Guna memeriksa kondisi korban, polisi berkoordinasi dengan tenaga kesehatan Puskesmas Pulau Panggung dilakukan oleh dokter Selvi Atistina. "Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," jelasnya.
1. Korban punya masalah keluarga hingga ekonomi

Polisi dan petugas medis mengevakuasi jenazah Sarifudin (34) meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon alpukat di Dusun Sumber Tengah, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus. (Dok. Polres Tanggamus). Sarifudin sehari-hari bekerja sebagai pengantar paket. Ia berasal dari Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo. Ia tinggal bersama istri serta dua anaknya.
Selain itu, polisi juga menggali informasi mengenai persoalan rumah tangga korban, termasuk masalah ekonomi yang disebut kerap memicu pertengkaran dengan istrinya. "Dari keterangan yang kami peroleh, korban memiliki persoalan rumah tangga, terutama terkait ekonomi. Namun untuk keseluruhan penyebabnya, masih kami dalami berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga," ungkap Suamin.
2. Keluarga menolak autopsi

ilustrasi autopsi (IDN Times/Esti Suryani) Pascapemeriksaan awal, jenazah dibawa menggunakan ambulans untuk diserahkan kepada keluarga di Pekon Dadapan. Pemindahan jenazah disebut atas permintaan keluarga.
"Pihak keluarga juga menyatakan menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman," tegas Kapolsek.
Polisi masih mendalami informasi diperoleh dari saksi dan pihak keluarga, untuk mengetahui lebih lanjut penyebab peristiwa tersebut. "Kami mengharap masyarakat lebih peduli terhadap kondisi anggota keluarga dan lingkungan sekitar, serta segera memberikan pertolongan apabila menemukan seseorang membutuhkan bantuan," imbuh Kapolsek.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengimbau para korban atau penyintas kekerasan baik perempuan maupun anak, untuk mau dan berani melaporkan bentuk kekerasan yang mereka alami pada layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Layanan SAPA dibuat untuk memudahkan akses bagi korban atau penyintas untuk melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung melalui kontak nomor (0721) 709600 atau (0721) 489983, atau melalui call center Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811 790 5000 (WhatsApp, SMS, atau telepon).






















