Tanggamus, IDN Times - TA (27) warga Pekon Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo. TA adalah pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal.
korban diketahui bernama Riki Kurniawan (32), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo. Korban meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk di bagian tubuhnya, Jumat (20/3/ 2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus.
2. Kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka serangan menggunakan senjata tajam yang berujung pada meninggalnya korban.
"Motif sementara pelaku melakukan kejahatan tersebut diduga karena emosi sesaat, menurut pelaku lantaran diejek korban," ungkap Khairul.
2. Kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka
