Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung membantah kabar temuan terhadap satu pasien dengan kasus konfirmasi positif COVID-19 varian B.1.1.529 atau Omicron di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.
Kabar tersebut pertama kali beredar secara luas dan berantai melalui grup pada aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) sejak Kamis (13/1/2022) pagi.
"Rekan-rekan sekalian hari ini terdeteksi 1 orang warga Bandar Lampung yang terpapar C19 (COVID-19) varian Omicron, untuk itu ingatkan terus masyarakat tentang prokes ketat, aktifkan kegiatan PPKM skala micro, dan lakukan 3T kepada orang yang kontak erat dengan warga yang terpapar. Salam sehat selalu," isi pesan tersebut.