Bandar Lampung, IDN Times – Dari puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandar Lampung, ternyata baru satu yang dinilai layak memperoleh Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan telah melakukan pemeriksaan bersama jajaran puskesmas di sejumlah titik untuk memastikan kebersihan dan keamanan pangan di setiap sentra.
“Kalau hasil pemeriksaan belum memenuhi syarat, kami minta segera diperbaiki. Tapi kalau sudah sesuai standar, Dinkes akan lakukan disinfeksi dan memberikan rekomendasi ke DPMPTSP untuk penerbitan sertifikat,” katanya, Selasa (11/11/2025).
