Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bupati dan Ketua DPRD Lampung Tengah Minta Maaf ke Pekerja Seni

Bupati dan Ketua DPRD Lampung Tengah Minta Maaf ke Pekerja Seni
28 perwakilan pekerja seni diundang bupati dan ketua DPRD Lampung Tengah, Jumat (15/8/2021). (lampungtengahkab.go.id)

Lampung Tengah, IDN Times - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bersama Ketua DPRD Soemarsono meminta maaf kepada para pekerja seni kabupaten setempat. Itu lantaran, imbas pandemik COVID-19 berdampak terhadap para pekerja seni.

“Kami meminta maaf atas keputusan yang dilakukan ini. Keputusan ini merupakan upaya demi menyelamatkan umat manusia yang menjadi hukum tertinggi dimasa pandemik ini,” kata Musa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/8/2021).

1. Pekerja seni rencananya akan terima bantuan

Ilustrasi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan Dinsos (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Ilustrasi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan Dinsos (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Menurut Musa, ke depan Forkopimda akan mempersiapkan dan membuat aturan bagi para pekerja seni yang ingin kembali berkarya. Aturan itu tentunya tidak memberatkan tuan rumah acara dan para pekerja seni.

Rencana lainnya bupati ke depan adalah meminta dinas terkait untuk mendata seluruh jumlah pekerja seni di Lampung Tengah yang ke depan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah Lampung Tengah.

“Pemerintah Lampung Tengah juga telah memiliki aplikasi “ SIGARUDA “. Ini wadah yang ingin mendaftakan paguyuban seni dan sanggar di Lampung Tengah,” ujar Musa.

2. Lampung Tengah diharapkan jadi contoh positif penanganan COVID-19

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. (lampungtengahkab.go.id)
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. (lampungtengahkab.go.id)

Ketua DPRD Lampung Tengah, Soemarsono mengatakan, turut prihatin apa yang dirasakan oleh pekerja seni di masa pandemi ini. Namun demi keselamatan umat manusia Forkopimda harus melakukan apa yang menjadi ketentuan bersama.

Ia berharap, penanganan COVID-19 yang tepat, Lampung Tengah bisa menjadi percontohan di Lampung dalam percepatan penanganan pandemik.

“Keputusan yang sangat sulit diambil oleh Bupati Lampung Tengah dalam pembatasan kegiatan masyarakat. Namun semua itu dilakukan demi menekan angka Covid-19. KQMI berharap para pelaku seni bisa sedikit bersabar, mengingat kondisi COVID-19 saat ini masih tinggi,” kata Soemarsono.

3. Undang 28 perwakilan pekerja seni

28 perwakilan pekerja seni diundang bupati dan ketua DPRD Lampung Tengah, Jumat (15/8/2021). (lampungtengahkab.go.id)
28 perwakilan pekerja seni diundang bupati dan ketua DPRD Lampung Tengah, Jumat (15/8/2021). (lampungtengahkab.go.id)

Diketahui sebanyak 28 perwakilan pekerja seni diundang bupati dan ketua DPRD Lampung Tengah di Ruang BJW Nuwo Balak akhir pekan lalu.

Acara tersebut guna mencari solusi terbaik agar para pekerja seni yang terdampak situasi COVID-19 bisa tetap berkarya kembali walaupun ada batasan dan peraturan yang dibuat nantinya.

Pekerja seni yang hadir mengucapkan terima kasih atas undangan acara tersebut dan  mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam percepatan penanganan COVID-19 yang dilakukan. Pekerja seni mendukung penuh apa yang menjadi keputusan Forkopimda Lampung Tengah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Data BPS, Angkutan Laut Dominasi Transportasi Lampung Maret 2026

06 Mei 2026, 21:03 WIBNews