Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mengkaji kebutuhan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Alhasil, pemerintah daerah hingga kini belum mengusulkan formasi baru dan masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB terkait kebijakan rekrutmen CPNS tahun ini.
“Terkait rekrutmen CPNS, kita masih menunggu regulasi juklak dan juknis dari pusat. Saat ini masih dalam pembahasan,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (31/3/2026)
