Security Kebun Sawit di Way Kanan Tewas Dibacok, Pelaku Serahkan Diri

- Petugas keamanan kebun sawit, Efendi, ditemukan meninggal dengan sejumlah luka bacok di area perkebunan Kampung Sungsang, Negeri Agung, Way Kanan, Kamis sore.
- Peristiwa diduga bermula saat korban mencurigai pria bermotor yang mengaku mencari anaknya; cekcok kemudian berujung penganiayaan menggunakan golok.
- Pelaku telah menyerahkan diri kepada polisi pada Jumat pagi. Penyidik masih mendalami motif dan kronologi, dengan dugaan jerat Pasal 469 ayat (2) KUHP.
Way Kanan, IDN Times - Seorang petugas keamanan perusahaan sawit di Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan ditemukan meninggal dunia dengan luka bacok. Korban ditemukan di area perkebunan Kampung Sungsang.
Korban diketahui bernama Efendi diduga meregang nyawa setelah terlibat cekcok dengan seorang pria datang ke kawasan perkebunan setempat, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Way Kanan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuni dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
1. Diawali cekcok antara pelaku dan korban

Ilustrasi Perkelahian. (IDN Times/Sukma Shakti) Berdasarkan hasil penyelidikan, Yuni menjelaskan, hasil informasi awal diperoleh penyidik, pelaku merupakan pria datang mengendarai sepeda motor ke areal perkebunan mengaku sedang mencari anaknya.
Namun, korban saat itu bertugas sebagai petugas keamanan mencurigai keberadaan pria tersebut. Alhasil, keduanya kemudian terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan.
"Dalam peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka bacokan di sekujur tubuhnya. Korban kemudian lemas dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Yuni.
Sementara pria diduga sebagai pelaku meninggalkan lokasi setelah kejadian. Polisi kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. "Ya, termasuk motif dan kronologi hingga penganiayaan berujung pada kematian korban," lanjutnya.
2. Pelaku serahkan diri ke polisi

Ilustrasi pelaku diborgol. (IDN Times/istimewa) Sehari setelah kejadian, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku. Pria diduga melakukan penganiayaan terhadap Efendi tersebut menyerahkan diri kepada polisi, Jumat (14/8/2026) pagi.
Kasatreskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto menambahkan, penyidik kini masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa tersebut.
"Sudah terungkap. Pelaku menyerahkan diri pagi tadi, kami masih meminta keterangan pelaku terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tambahnya.
3. Motif penganiayaan masih didalami

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia) Riswanto melanjutkan, polisi masih mendalami motif cekcok yang kemudian berujung penganiayaan menggunakan golok. Penyidik juga masih memeriksa keterangan pelaku, untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian hingga korban meninggal dunia.
"Mohon bersabar, hasil keterangan pelaku akan kami sampaikan jika pemeriksaan sudah selesai dilakukan," tuturnya.
Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 469 ayat (2) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP," imbuh Kasatreskrim.





















