ASN Dinilai Cukup, Pemprov Lampung Masih Kaji Rekrutmen CPNS 2026

- Pemprov Lampung masih menunggu juklak dan juknis dari Kementerian PAN-RB sebelum menentukan rekrutmen CPNS 2026, sehingga belum ada usulan formasi baru yang diajukan.
- Kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Lampung dinilai masih mencukupi berkat tambahan pegawai dari skema PPPK serta optimalisasi redistribusi pegawai antar-OPD untuk pemerataan tenaga kerja.
- Keputusan pembukaan rekrutmen CPNS 2026 akan mempertimbangkan jumlah ASN pensiun dan tetap bergantung pada regulasi resmi pemerintah pusat yang sedang dibahas.
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mengkaji kebutuhan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Alhasil, pemerintah daerah hingga kini belum mengusulkan formasi baru dan masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB terkait kebijakan rekrutmen CPNS tahun ini.
“Terkait rekrutmen CPNS, kita masih menunggu regulasi juklak dan juknis dari pusat. Saat ini masih dalam pembahasan,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (31/3/2026)
1. Sebut kebutuhan ASN masih cukup

Dari sisi jumlah, Rendi menjelaskan, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung dinilai masih mencukupi. Kondisi ini juga ditopang oleh adanya penambahan pegawai dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau dilihat dari jumlah, sebenarnya kita sudah cukup. Apalagi ada penambahan ASN dari PPPK tahap sebelumnya yang sudah selesai,” jelasnya.
2. Pertimbangkan skema redistribusi pegawai

Total ASN di lingkungan Pemprov Lampung saat ini mencapai sekitar 26 ribu orang. Untuk memenuhi kebutuhan layanan, pemerintah daerah juga masih mengoptimalkan skema redistribusi pegawai guna pemerataan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Rendi, penataan ASN tersebut mencakup kombinasi antara PNS dan PPPK baik tahap pertama, tahap kedua, maupun pegawai paruh waktu, sehingga distribusi tenaga kerja bisa lebih merata.
“Artinya kita masih dalam fase penataan, bagaimana memaksimalkan yang ada supaya pemerataan bisa tercapai,” katanya.
3. Keputusan rekrutmen tergantung regulasi resmi

Dalam proses rekrutmen, Rendi menambahkan, jumlah ASN memasuki masa pensiun turut menjadi pertimbangan. Ia menyebutkan, rata-rata pegawai yang pensiun berkisar 60 hingga 70 orang setiap bulan.
Meski demikian, ia belum memastikan apakah Pemprov Lampung akan membuka rekrutmen CPNS pada 2026. Keputusan tersebut akan bergantung pada regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Kita tidak berandai-andai dulu. Yang jelas kita tunggu juklak dan juknisnya dari pusat,” imbuh Kepala BKD.

















