Pringsewu, IDN Times - Y (39) perempuan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap personel Polsek Pringsewu Kota di kediamannya di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Ia ditangkap karena diduga mencuri kartu ATM, logam mulia, dan perhiasan milik majikannya di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan yang dialami korban," kata Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, Sabtu (27/6/2026).
Ia menambahkan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian dialami Lina Indirasari (54), warga Pekon Ambarawa.
