Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arinal Dicecar Lebih 20 Pertanyaan Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

community.idntimes.com
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait dugaan korupsi PI 10 Persen.
  • Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga malam dengan lebih dari 20 pertanyaan kepada Arinal Djunaidi.
  • Penyidik masih menunggu perkembangan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain untuk kemungkinan pemanggilan lanjutan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung memeriksa kembali mantan Gubernur Lampung 2019-2024 Arinal Djunaidi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan, Arinal Djunaidi memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau setara Rp271 miliar.

“Hari ini saudara ARD memenuhi pemanggilan tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara PI 10 Persen di Kejati Lampung,” katanya, Kamis (18/12/2025) malam.

Armen menjelaskan, pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi berlangsung sejak siang hari hingga sekitar pukul 19:41 WIB.

"Penyidik memberikan lebih dari 20 pertanyaan guna mendalami peran dan pengetahuan saksi dalam perkara tersebut," ujarnya.

Diketahui, Kejati Lampung sempat melayangkan dua kali pemanggilan terhadap Arinal. Namun, Arinal berhalangan hadir karena alasan sakit.

“Pemanggilan sebelumnya sudah dilakukan dua kali, tetapi yang bersangkutan menyampaikan keterangan dalam kondisi sakit,” jelas Armen.

Disinggung kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap Arinal, Armen menyebut, penyidik masih menunggu perkembangan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. “Kita lihat perkembangan dari saksi-saksi lain terlebih dahulu,” tambahnya.

Armen menegaskan saat ini fokus penyidik adalah melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat segera naik ke tahap berikutnya.

“Sekarang kami masih fokus untuk melengkapi berkas perkara, sehingga pemberkasan bisa segera diselesaikan dan segera P21 (syarat lengkap untuk tersangka lain),” tutur dia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Arinal Dicecar Lebih 20 Pertanyaan Dugaan Korupsi Rp271 Miliar

18 Des 2025, 21:38 WIBNews