Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mulai mendistribusikan 50 ribu dosis vaksin penyakit mulut kuku (PMK) bagi hewan ternak di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, pendistribusian dosis vaksjn PMK tersebut menyesuaikan dengan jumlah sebaran hewan ternak di masing-masing kabupaten/kota.
"Penyaluran vaksin ini diawasi langsung oleh pendampingan ahli kesehatan dari tim medis hewan, sehingga dapat diterima secara pasti ke hewan ternak yang ada," ujarnya, Senin (18/7/2022).