Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Tahun Terjadi 1.658 Kasus Konflik Satwa Liar dan Manusia di Lampung

Penampakan pascaserangan gajah di Umbul 8 Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. (DOK. Polres Tanggamus).
Intinya sih...
  • Sebanyak 1.658 kasus konflik satwa liar dengan manusia terjadi di Provinsi Lampung periode 2021-2025, menyebabkan 9 kematian dan 14 cedera.
  • Konflik dipicu oleh tumpang tindih penggunaan ruang antara manusia dan satwa liar, dengan dampak ekonomi mencapai Rp547 juta.
  • Pemprov Lampung melakukan upaya mitigasi konflik dengan membentuk tim koordinasi, patroli mitigasi konflik satwa liar, dan kolaborasi untuk melestarikan alam.

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 1.658 kasus konflik satwa liar dengan manusia terjadi di Provinsi Lampung sepanjang periode 2021-2025. Jumlah kumulatif selama lima tahun terakhir ini mengakibatkan kasus meninggal dunia 9 kasus dan cedera 14 kasus.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ruchyansyah Dachlan mengatakan, ribuan kasus konflik ini dipicu akibat tumpang tindih penggunaan ruang antara manusia dan satwa liar terjadi di dalam kawasan konservasi maupun hutan lindung.

"Ya, sepanjang periode 2021-2025, kami mencatat ada 1.658 kasus konflik satwa liar dengan manusia di Lampung," ujarnya, Selasa (15/4/2025).

1. Dampak ekonomi Rp547 juta

Proses penggiringan kawasan gajah liar dari Register 39 Tanggamus ke TNBBS. (DOK. Polres Tanggamus).

Dalam rentan waktu tersebut, Ruchyansyah melanjutkan, pemerintah daerah turut mendata dan menghimpun adanya dampak ekonomi akibat konflik manusia dengan satwa liar di Lampung mencapai Rp547 juta.

Hasil penelusuran, penyebab terjadi konflik di antaranya fragmentasi habitat, koridor yang semakin berkurang, degradasi kualitas habitat, kebutuhan ruang dan lahan, persepsi masyarakat maupun stakeholder serta perburuan liar.

"Konflik secara umum akibat pergerakan satwa liar hingga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan materil maupun psikologis," katanya.

2. Betuk satgas hingga patroli

Pertemuan Pemprov Lampung bersama Balai Besar TNBBS dan Balai TNWK. (Dok. Pemprov Lampung).

Sejurus dengan data tersebut, Pemprov Lampung mengklaim telah melakukan berbagai upaya dalam menangani dan memitigasi persoalan konflik antara satwa liar dengan manusia.

Mulai dari membentuk tim koordinasi dan tim satgas penanggulangan konflik tingkat Provinsi Lampung, memberikan pendampingan kepada masyarakat dan memberikan bantuan berupa logistik kepada masyarakat dan tim satgas.

"Kegiatan upaya patroli mitigasi konflik satwa liar, pemantauan pergerakan gajah secara visual, dan melakukan penghalauan, penggiringan serta blockade bersama tim satgas," beber Ruchyansyah.

3. Konflik jadi tantangan serius

Pertemuan Pemprov Lampung bersama Balai Besar TNBBS dan Balai TNWK. (Dok. Pemprov Lampung).

Terkait persoalan konflik manusia dengan satwa liar, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, ini merupakan tantangan serius dikarenakan bukan hanya berdampak pada keselamatan dan ekonomi masyarakat.

Namun juga mengancam kelestarian dan keanekaragaman hayati, khususnya satwa endemik seperti gajah serta harimau sumatra

"Kami terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat kerjasama dalam melestarikan alam, pengelolaan kawasan konservasi dan perlindungan keanekaragaman hayati," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us