5 Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

- Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra menjadi Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
- Pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung dilantik, termasuk Wakil Ketua I dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua II dari Fraksi Golkar.
- Ketua Ahmad Giri Akbar menekankan kolaborasi untuk kemajuan Lampung serta pentingnya pengesahan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Bandar Lampung, IDN Times - Lima pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 dilantik, Selasa (22/10/2024). Fraksi Partai Gerindra dapuk kadernya Ahmad Giri Akbar sebagai ketua DPRD setempat.
Pengambilan janji dan sumpah jabatan para pimpinan DPRD Provinsi Lampung tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, Sutaji.
1. Empat Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung

Dalam posisi tersebut, Ketua Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua I sekaligus Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, Kostiana; Wakil Ketua II dijabat Ismet Roni dari Fraksi Golkar yang merupakan Sekretaris DPD I Golkar Lampung.
Kemudian Wakil Ketua III dijabat oleh Maulida Zahroh dari Fraksi PKB. Ia merupakan Bendahara DPW PKB Lampung. Terakhir, Wakil Ketua IV dijabat Naldi Rinara dari Fraksi Nasdem merupakan Ketua Nasdem Kota Bandar Lampung.
2. Tekankan kolaborasi dalam pembangunan Lampung

Dalam pidato perdananya, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada para anggota DPRD terpilih.
Ia menekankan, ke depan amat dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk kemajuan Lampung. Itu dikarenakan hanya dengan kebersamaan pembangunan Provinsi Lampung dapat terwujud.
"Agenda utama yang dilakukan adalah pengesahan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD). Keduanya sangat penting untuk melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran," katanya.
3. Lantik PAW Partai Golkar

Dalam acara ini, Ketua Ahmad Giri Akbar turut melantik politisi Golkar, Mustika Bahrum sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029. Mustika menggantikan Ririn Kuswantari yang maju pada kontestasi Pilkada Pringsewu 2024.
Ahmad Giri menyebut, pergantian PAW tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). "Dengan ini meresmikan dan mengangkat Mustika Bahrum sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029," ucapnya.