Tahanan Eks Kadis PUPR Lamtim Meninggal Diduga Akibat Keracunan Obat

- Subandri mengalami mual, muntah, dan sesak nafas
- Diagnosis keracunan obat nyeri otot
- Tidak mau berkomentar terkait dugaan bunuh diri
Bandar Lampung, IDN Times - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung angkat bicara ihwal kematian Subandri Bachri, tersangka kasus korupsi pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Karutan Kelas I Bandar Lampung, Azhar mengatakan, mantan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur ini meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Airan, Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (9/9/2025) pagi.
"Terkait info tersebut, memang ada satu tahanan nama Subandri bin Bahri, umur 61 tahun, kasus Tipikor," ujarnya dikonfirmasi IDN Times.
1. Subandri sempat mual, muntah-muntah, dan sesak napas

Ihwal penyebab kematiannya, Azhar mengaku tidak mengetahui persis jenis penyakit diidap oleh Subandri. Meski demikian, tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung itu disebut sempat mengalami mual, muntah-muntah, dan sesak nafas pada Senin (8/9/2025).
"Saya kurang paham istilah medisnya, saat itu (Subandri mengalami mual, muntah, sesak nafas) sudah mendapat perawatan dari dokter Rutan," ungkapnya.
2. Disebut keracunan obat nyeri otot

Terkait diagnosis Subandri, Azhar mengungkapkan, pria teregistrasi masuk ke Rutan Way Hui sejak 20 Agustus 2025 ini mengalami istilah medis intoksikasi, metil salisilat.
Berdasarkan penelusuran IDN Times, istilah "intoksikasi" ialah kondisi keracunan akibat masuknya zat tertentu. Sementara "metil salisilat" adalah obat untuk meredakan nyeri otot atau nyeri sendi akibat otot tegang, keseleo, cedera, atau radang sendi.
"Ini yang saya ketahui dari dokter Rutan. Keluhannya muntah, mual, pusing, dan sesak nafas," ungkap Azhar.
3. Enggan komentari dugaan bunuh diri

Terkait dugaan meninggal dunia disebabkan keracunan akibat menegak cairan tertentu, Azhar menyebut tidak melihat langsung saat Subandri menjalani perawatan medis oleh dokter. Ia juga menegaskan, kesimpulan itu merupakan kewenangan sang dokter.
"Kalau terkait ini saya tidak bisa menjawab (dugaan Subandri bunuh diri), hal ini hanya kewenangan dokter," ucapnya.
Selain itu, jenazah Subandri dikatakan kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan segera dimakamkan. "Alhamdulillah sudah dan juga sudah diserah terima dengan pihak Kejaksaan Tinggi," tambah dia.