Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 10,8 ton produk hewan berupa ceker ayam asal Kota Tangerang tanpa dokumen resmi digagalkan petugas Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, puluhan ton ceker ayam tersebut diamankan dalam dua upaya penyelundupan melalui kendaraan berbeda saat proses bongkar kapal di Pelabuhan Bakauheni.
"Ditemukan dalam dua kendaraan pada Selasa malam dan Rabu dini hari kemarin. Total muatan berupa ceker ayam yang diamankan mencapai 10,8 ton," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).