Mengenal Lembaga Uji Tabrak Mobil ASEAN NCAP

Negara-negara ASEAN saat ini sedang berkembang pesat dan tentunya diiringi juga dengan perubahan mobilitas penduduknya. Tentunya dari perubahan mobilitas penduduk ASEAN, maka diperlukan kendaraan yang aman untuk setiap orang demi menghindari risiko kecelakaan di jalan.
Maka dari itu didirikanlah lembaga uji tabrak ASEAN NCAP di tahun 2011 untuk meningkatkan standar keselamatan kendaraan, meningkatkan kesadaran konsumen mengenai pentingnya mobil yang aman, serta tindak lanjut dari program PBB mengenai Aksi Dekade Keselamatan Jalan Raya periode tahun 2011-2020.
Lembaga ini pada mulanya didirikan atas inisiatif Institut Penelitian Keselamatan Jalan Malaysia (MIROS) dan Global NCAP sebagai donatur tahap pertamanya. Tahun 2013 menjadi tahun perdana pengujian tabrak kendaraan baru yang dijual untuk pasar ASEAN, dengan kriteria meliputi Perlindungan Penumpang Dewasa (Adult Occupant Protection / AOP) berdasarkan peringkat bintang dan Perlindungan Penumpang Anak (Child Occupant Protection / COP) berdasarkan peringkat dan persentase.
Berikut kriteria masuk dalam tahap pengujian ASEAN NCAP.
1. Perlindungan penumpang dewasa

Perlindungan penumpang dewasa atau disebut Adult occupant protection (AOP) dinilai berdasarkan uji tabrak depan dan samping. Untuk skornya mengalami pengetatan di bagian uji samping yaitu pengurangan skor sebanyak 50 persen tetapi juga akan ada tambahan poin untuk HPT atau Teknologi Perlindungan Kepala.
Perubahan ini tentunya akan membuat pabrikan harus memasang airbag lebih banyak lagi. Dan mulai 2023, ASEAN NCAP juga segera mengadopsi regulasi UN R135 sebagai prasyarat HPT atau Teknologi Perlindungan Kepala.
2. Perlindungan penumpang anak

Pengujian terfokus di CRS atau singkatan dari Child Restraint System atau kursi Isofix. Dalam pengujian ASEAN NCAP akan diterapkan standar perlindungan penumpang anak yang masih menggunakan CRS, dan standarnya pun semakin ditingkatkan agar nantinya mobil-mobil baru mampu memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
Selain itu ASEAN NCAP mendorong penggunaan teknologi pendeteksi keberadaan anak yang ditinggal di dalam mobil tanpa pengawasan. Melalui kriteria teknologi yang menjadi ketentuan menjadikan ASEAN NCAP yang mengadopsinya setelah Euro NCAP.
3. Safety assist

Di era modern ini mobil-mobil mulai dilengkapi dengan fitur ADAS atau singkatan dari Advanced Driver Assistance System. Maka dari itu ASEAN NCAP mulai memasukan sistem ini ke dalam kriteria uji tabrak.
Salah satu fitur yang diuji ialah AEB (Auto Emergency Braking) atau juga diartikan sebagai Sistem Pengereman Darurat Otomatis. Fitur ini berfungsi untuk pengingat bagi pengemudi akan bahaya kecelakaan dan berguna untuk membantu pengereman secara otomatis.
Selain itu pendeteksi keberadaan penumpang belakang turut menjadi perhatian ASEAN NCAP dengan menyematkan sensor pengingat sabuk pengaman belakang, kriteria lain yang diuji ialah keberadaan teknologi lain membantu pengguna jalan raya agar terhindar dari risiko kecelakaan.
4. Keselamatan pengendara sepeda motor

ASEAN NCAP juga turut menyoroti keselamatan pengguna sepeda motor di negara-negara ASEAN khususnya. Ini menjadi perhatian karena pengguna sepeda motor menempati 80 persen dari populasi kendaraan di negara-negara ASEAN.
Namun perkembangan populasi sepeda motor juga diiringi dengan banyaknya kasus kematian melibatkan pengendara sepeda motor. Tentunya ini juga harus menjadi perhatian khusus, maka dari itu Thailand pun mengambil langkah untuk memperjuangkan keselamatan pengendara sepeda motor dan ASEAN NCAP turut mengikuti jejak Thailand untuk mengedepankan keselamatan pengguna sepeda motor pada agenda keselamatan jalan raya.
Fitur yang wajib disematkan untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor ialah blind spot detection dan blind spot visualization, fitur ini bekerja dengan memberikan deteksi atau pencitraan dini untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor.
Selanjutnya ada fitur Advanced Rear View Mirror, hal ini menjadi kriteria karena pentingnya untuk tetap waspada terhadap kondisi sekitar di radius 30 meter. Maka dari itu Advanced Rear View Mirror akan membantu mendeteksi keberadaan sepeda motor dan kendaraan kecil lainnya.
Fitur ketiga ialah Auto High Beam, fitur ini sangat diperlukan saat berada di kondisi jalan yang minim penerangan dan di saat yang sama ada sepeda motor dengan lampu yang tidak menyala sehingga ini sangat rawan sekali terjadi kecelakaan, maka fitur Auto High Beam membantu untuk menerangi mengenai keberadaan kendaraan lain di depan mobil.
Pengujian terhadap pejalan kaki atau pedestrian safety juga masuk ke dalam kriteria sistem keselamatan pengendara sepeda motor, walaupun sebenarnya ini tidak terlalu menjadi hal yang mengkhawatirkan namun tetap saja pejalan kaki perlu mendapatkan perlindungan keselamatan yang sama karena termasuk ke dalam golongan pengguna jalan yang rentan.
Selain kriteria yang tertulis sebelumnya, pihak ASEAN NCAP akan memberikan 2 poin lebih bagi pabrikan mobil yang mampu menciptakan teknologi baru yang mampu mencegah kecelakaan mobil yang melibatkan sepeda motor selain yang sudah disebutkan.