Masyarakat Sibuk, BPS Sulit Minta Waktu Warga Pendataan Regsosek 

Masyarakat diimbau tidak takut dan berikan data jujur

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sedang melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk. Itu terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Namun, menurut Kepala Bagian Umum BPS Lampung Agung Erianto Juliandono, dalam melaksanakan pendataan awal Regsosek, tantangannya cukup berat dan kompleks. Terutama menghadapi mobilitas penduduk yang sangat cepat.

"Petugas pendata seringkali kesulitan bertemu dengan penduduk untuk melakukan wawancara dikarenakan aktivitasnya yang begitu dinamis, " kata Agung, saat Media Gathering Regsosek digelar BPS Lampung, di Hotel Golden Tulip, Jumat (14/10/2022). 

1. Berharap hasilkan data akurat

Masyarakat Sibuk, BPS Sulit Minta Waktu Warga Pendataan Regsosek Ilustrasi Riset (IDN Times/Arief Rahmat)

Agung berharap, melalui kegiatan media gathering tersebut Pendataan Awal Regsosek di Provinsi Lampung dapat lebih tersosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga pelaksanaannya menjadi lebih lancar dan mudah serta dapat menghasilkan data sosial ekonomi yang berkualitas dan akurat.

"Semoga upaya kita ini memberikan dampak yang baik bagi kemajuan bangsa kita khususnya di Provinsi Lampung terutama dalam mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya, " harapnya.

Baca Juga: Kontribusi Garis Kemiskinan di Lampung Didominasi Kelompok Makanan

2. Pendataan dimulai hari ini

Masyarakat Sibuk, BPS Sulit Minta Waktu Warga Pendataan Regsosek unsplash.com/Amy Hirschi

Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Mas'ud Rifai, dalam paparannya menjelaskan, BPS mengerahkan 13.672 petugas untuk melakukan pendataan seluruh penduduk Lampung  sebagai bahan pendataan awal Regsosek.

Jumlah petugas tersebut terdiri dari 10.499 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 2.711 Petugas Pemeriksaan lapangan (PML), 391 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan 71 task force.

"Seluruhnya sudah dilatih tata kelola dan prosedur pelaksanaannya. Pendataan Regsosek bakal dimulai Sabtu, 15 Oktober hingga 14 November 2022, pengolahan datanya dimulai tahun 2023," paparnya.

3. Tahapan pendataan

Masyarakat Sibuk, BPS Sulit Minta Waktu Warga Pendataan Regsosek Ilustrasi pendataan masyarakat. (Polmankab)

Selain itu, BPS juga sudah membuat tahapan yakni pada September-Oktober 2022, mengadakan workshop intama, pelatihan Innas, Inda dan petugas.

Kemudian, 15 oktober-14 November 2022 melakukan pendataan lapangan meliputi verifikasi keluarga, identifikasi tingkat kesejahteraan, wawancara keluarga, tagging lokasi dan foto.

Selanjutnya, penyelesaian administrasi petugas maksimal 15 Desember 2022, yakni serahterima dokumen kelengkapan berita acara pembayaran honor petugas.

4. Jangan takut, seluruh data dijamin

Masyarakat Sibuk, BPS Sulit Minta Waktu Warga Pendataan Regsosek Ilustrasi verifikasi data (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo. Pihaknya berharap warga Lampung dapat menerima kedatangan petugas BPS yang akan melaksanakan pendataan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

"Jangan takut, seluruh datanya dijamin. Jadi kepada masyarakat, tolong berikan jawaban dengan jujur dan apa adanya, karena data ini diperlukan untuk membantu kita semua," ujar Ganjar Jationo.

Baca Juga: Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga Gelandangan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya