Warga Balam Bisa Cek dan Bayar PBB Lewat Barcode Mulai Tahun Ini

- Pemerintah Kota Bandar Lampung meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
- Bapenda memperluas kemudahan pembayaran PBB melalui Tokopedia, Blibli, hingga minimarket terdekat. Diskon besar-besaran juga diberikan untuk PBB warga.
- Pemkot Bandar Lampung menghapus denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan dari 1992 hingga 31 Desember 2024, serta menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp110 miliar tahun ini.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Mulai tahun ini, SPPT PBB dilengkapi dengan stiker barcode yang bisa langsung digunakan warga untuk mengecek tagihan hingga membayar pajak.
"Inovasi ini untuk mempermudah wajib pajak. Melalui barcode yang ditempel di bangunan, warga bisa cek tagihan, bayar PBB, dan download SPPT tahun berjalan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung, Desti Megaputri, Minggu (27/4/2025).
Tak hanya itu, Bapenda juga memperluas kemudahan pembayaran PBB. Selain di Bank Lampung, kini pembayaran bisa dilakukan melalui Tokopedia, Blibli, hingga minimarket terdekat.
1. Ada diskon dan penghapusan denda

Kabar baik lainnya, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan berbagai insentif untuk para wajib pajak. Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan, tahun ini ada diskon besar-besaran untuk PBB warga.
"Bagi yang tagihannya sampai Rp150 ribu, PBB-nya digratiskan. Untuk tagihan Rp151 ribu sampai Rp300 ribu mendapat potongan 50 persen, sedangkan Rp301 ribu sampai Rp500 ribu dipotong 30 persen," jelas Iwan.
2. Berlaku hingga akhir tahun

Desti menambahkan, Pemkot juga menghapus denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan dari 1992 hingga 31 Desember 2024. Kebijakan penghapusan denda ini berlaku sampai 31 Desember 2025.
"Kami berharap ini bisa meringankan beban warga dan mendorong partisipasi dalam membayar pajak," tambah Desti.
3. Target PBB 2025 naik jadi Rp110 Miliar

Sebelumnya, Sekda Bandar Lampung menyerahkan sebanyak 278 ribu lembar SPPT PBB kepada 20 kecamatan di Bandar Lampung. SPPT tersebut kemudian akan dibagikan ke 126 kelurahan.
Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp110 miliar, naik dibandingkan target tahun lalu sebesar Rp104 miliar.
"Kami minta camat dan lurah lebih aktif dalam pendataan, terutama tanah-tanah kosong yang belum menjadi objek pajak," kata Iwan.
Sebagai catatan, realisasi penerimaan PBB tahun 2024 tercatat sebesar Rp85 miliar atau 81,29 persen dari target yang ditetapkan.