Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Walhi Lampung Tolak Keras Wacana Perubahan Zonasi TN Way Kambas

WhatsApp Image 2025-10-29 at 9.04.02 PM.jpeg
Wisatawan sedang melihat gajah di Taman Nasional Way Kambas, Rabu (20/8/2025). (IDN Times/Martin L Tobing).
Intinya sih...
  • Perlebar kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar
  • Bentuk tindakan eksploitatif
  • Desak pembatalan rencana perubahan zonasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menolak keras rencana perubahan pengelolaan zona inti hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi zona pemanfaatan jasa lingkungan karbon.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, perubahan zonasi tersebut wujud kemunduran serius dalam semangat perlindungan kawasan konservasi, khususnya TN Way Kambas selama ini berfungsi sebagai habitat penting satwa dilindungi.

“Perubahan zonasi ini sebuah kemunduran. Alih-alih memperkuat dan mempertahankan zona inti, justru akan diubah menjadi zona pemanfaatan hutan karbon yang notabene merupakan solusi palsu dalam penanganan perubahan iklim,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

1. Perlebar kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar

DSC01462.JPG
Wisatawan berkunjung ke Taman Nasional Way Kambas, Rabu (20/8/2025). (IDN Times/Martin L Tobing).

Irfan menilai, rencana pemanfaatan karbon dan pengembangan pariwisata premium di kawasan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan sosial maupun perekonomian dengan masyarakat sekitar.

Menurutnya, pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan pariwisata premium yang dibangun pemerintah belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga lokal.

“Ini jelas untuk kepentingan pariwisata premium yang justru menjauhkan masyarakat sekitar dari manfaat ekonomi. Karena itu, rencana perubahan zonasi oleh Kemenhut harus dibatalkan,” tegasnya.

2. Bentuk tindakan eksploitatif

Instagram.com/taman nasional way kambas
Instagram.com/taman nasional way kambas

Walhi Lampung menilai, bila pemerintah ingin mengembangkan skema pemanfaatan karbon atau pariwisata di TN Way Kambas, itu sejatinya dilakukan di luar zona inti atau kawasan konservasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, perubahan zonasi kawasan konservasi pada zona inti tersebut dinilai sebagai bentuk tindakan eksploitatif berpotensi dapat merusak keseimbangan ekosistem.

“Kenapa tidak dilakukan di luar zona inti? Mengubah zonasi di kawasan konservasi sama saja dengan tindakan eksploitatif,” kata Irfan.

3. Desak pembatalan rencana perubahan zonasi

Foto Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas (ppid.menlhk.go.id)
Foto Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas (ppid.menlhk.go.id)

Irfan turut menyoroti wacana perubahan jenis tanaman yang dinilai dapat mengancam karakter alami TN Way Kambas. Menurutnya, pergantian vegetasi dikhawatirkan berdampak serius terhadap ekosistem dan keberlangsungan satwa kunci di kawasan tersebut.

Atas kajian itu, Walhi Lampung mendesak pemerintah meninjau ulang dan membatalkan rencana perubahan zonasi TN Way Kambas, serta tetap mempertahankan bahkan memperluas kawasan inti konservasi demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan perlindungan satwa liar di Lampung.

“Dampak atau kerugian terbesar tentu pada lingkungan dan satwa liar, terutama satwa kunci di TN Way Kambas,” imbuh Irfan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Geledah Pemkab Lamteng, KPK Sisir Ruangan Bupati, Wabup dan Sekda

16 Des 2025, 21:15 WIBNews