Lampung Selatan, IDN Times - Kasus rumah nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung kondisi bangunan memprihatikan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Warganet menduga, kejadian viral ini luput dari perhatian pemerintah daerah.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan buka suara. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan.
Bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
