Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Perundungan Pelajar di Lamteng

Tangkap layar aksi perundungan antar pelajar di lapangan Prosida Bandar Jaya Barat. (IDN Times/Istimewa)

Lampung Tengah, IDN Times - Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap 2 pelaku bullying atau perundungan antar pelajar. Aksi kekerasan terjadi di lapangan Prosida Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu sempat terekam video dan viral di media sosial.

Kedua pelaku masing-masing inisial IQ (16) dan RD (16) tega menindas korban RA (16). Ketiganya diketahui masih sama-sama berstatus sebagai pelajar aktif di wilayah hukum setempat.

"Korban RA ini masih duduk di bangku SMA. Sedangka dua orang kami amankan untuk RD duduk di bangku SMA, IQ masih pelajar SMP," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Senin (17/10/2022).

1. Polisi dalami dugaan keterlibatan pelaku lain

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain kedua pelaku, Edi mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam tindak pidana tersebut. Mengingat, kejadian itu mengakibatkan korban sampai mengalami luka-luka ringan.

Selain itu, meski kedua pelaku masih berstatus di bawah umur, kepolisian akan tetap memproses sesuai ketentuan perundang-undangan sesuai Pasal 80 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Baik pelaku dan korban semuanya masih di bawah umur dan menjadi tanggung jawab kita bersama mulai dari kepolisian, guru, hingga orang tua," ucapnya.

2. Terjadi perkelahian tidak seimbang

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Lebih lanjut Edi mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku dan korban pulang sekolah bertemu di suatu tempat. Dalam pertemuan itu, terjadi perkelahian tidak seimbang antara korban dan beberapa pelaku dalam video beredar.

Saat terjadi perkelahian, di antara rekan pelaku ada terdapat merekam video dan mengirimkan perkelahian itu kesejumlah rekan-rekan pelajar, termasuk diunggah ke media sosial.

"Orang tua korban mengaku baru tahu anaknya menjadi korban perundungan setelah melihat video beredar. Melihat itu, orang tua korban tidak terima dialami putranya dan melaporkan peristiwa ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah," imbuhnya.

3. Imbau polisi dan guru perhatian pergaulan anak

Pexels.com/Maurício Mascaro

Edi turut mengimbau kepada masyarakat dan para guru, untuk memperhatikan pergaulan masing-masing anak. Itu dilakukan agar peristiwa kekerasan atau perundungan anak serupa tidak terulang.

"Pengawasan di sekolah menjadi tanggungjawab guru, selanjutnya bila di rumah menjadi tanggungjawab orang tua," tandas Kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us