Lampung Selatan, IDN Times – Kabupaten Lampung Selatan saat ini berdasarkan Immendagri Nomor 48 Tahun 2021, Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada pada level 2. Agar turun ke level 1 atau mencapai herd immunity, vaksinasi harus sudah mencapai 70 persen.
Sedangkan untuk tetap berada di level 2, vaksinasi dosis 1 harus sudah mencapai 50 persen dan vaksinasi untuk lansia sudah mencapai 40 persen. Jika batas akhir evaluasi PPKM pada 18 Oktober 2021 Lampung Selatan belum mencapai 50 persen (jumlah sasaran seluruhnya 774.818) vaksin dosis satu, niscaya wilayah setempat akan kembali masuk level 3 PPKM.
Berdasarkan data bersumber dari KPCPEN versi NIK, capaian vaksinasi Kabupaten Lampung Selatan hingga Minggu (17/10/2021) pukul 12.00 WIB baru mencapai 45,1 persen.