Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TNI Tembak Mati 3 Polisi Segera Disidang, Ini Harapan Keluarga Korban

Tampang kedua tersangka TNI AD, Kopda B dan Peltu YHL. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Keluarga korban tiga anggota polisi ditembak mati oleh prajurit TNI AD meminta putusan pengadilan seadil-adilnya.
  • Oditurat Militer melimpahkan perkara kedua tersangka ke Pengadilan Militer I-04 Palembang setelah pelimpahan tahap dua di Mahkamah Militer Palembang.
  • Pihak keluarga menyuarakan isi hati kepada Kepala Otmil I-05 Palembang dan membenarkan adanya bukti transfer uang, namun bukan untuk pengamanan perjudian.

Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga korban tiga anggota polisi ditembak mati oleh tersangka dua prajurit TNI AD saat penggerebekan arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan meminta putusan pengadilan seadil-adilnya.

Perkara kedua tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis diketahui telah dilimpahkan Oditurat Militer atau Otmil I-05 Palembang kepada Pengadilan Militer I-04 Palembang, Jumat (23/5/2025).

"Iya, kami mendampingi keluarga korban ikut serta dalam pelimpahan tahap dua di Mahkamah Militer Palembang. Jadi sudah dilakukan pelimpahan ke Mahkamah Militer," ujar Putri Maya Rumanti selaku penasihat hukum para keluarga korban anggota polisi, Sabtu (24/5/2025).

1. Permintaan keluarga telah disampaikan ke Kaotmil

Tim Hotman 911 menyambangi Denpom II/3 Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam agenda pelimpahan berkas perkara tersebut, Putri mengungkapkan, pihak keluarga melalui tim penasihat hukum telah berkomunikasi menyuarakan isi hati kepada Kepala Otmil I-05 Palembang.

"Kami berharap kita mendapatkan putusan dan keadilan yang seadil-a

2. Tegaskan bukti transfer uang bukan berkaitan pengamanan judi sabung ayam

Ilustrasi transfer uang (freepik.com/upklyak)

Disinggung ihwal bukti transfer salah satu tersangka kepada almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto sebagaimana tertuang dalam berkas perkara, Putri membenarkan adanya fakta tersebut, namun ditegaskan pengiriman sejumlah uang itu bukan berkaitan pengamanan kegiatan sabung ayam.

"Kita tidak menghilangkan, bahwa benar ada bukti transfer tapi bukan untuk pengamanan perjudian dan hanya pengamanan hiburan malam," katanya.

Lebih lanjut transfer sejumlah nominal uang ini juga disebut memiliki rentan waktu cukup jauh dari peristiwa penggerebekan lokasi sabung ayam berujung tertembaknya tiga anggota Polri tersebut. "Jadi kita tidak mengkhawatirkan hal tersebut, karena jaraknya juga sangat jauh dan juga kegunaannya bukan kaitan dengan perkara ini," lanjut dia.

3. Jarak waktu transfer uang dengan kejadian penembakan cukup jauh

Tersangka penembakan tiga polisi di Way Kanan, Kopda Basar saat rekonstruksi penembakan di lapangan Satlog Danrem Garuda Hitam 043 Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Putri menambahkan, setoran uang tersebut diberikan oleh tersangka Peltu Lubis kepada AKP Anumerta Lusiyanto sekitar Oktober 2024. Itu peruntukannya meminta izin kegiatan hiburan orgen tunggal semacam resepsi pernikahan pada malam hari.

"Semisal izin keramaian, karena memang yang dianggap bisa membackup wilayah setempat kedua oknum tersebut. Dari Lubis ke bapak (korban Lusiyanto), jumlahnya 500 ribu dan paling banyak 1 juta," kata tim hukum Hotman 911 di Lampung tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us