Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menetapkan jadwal penyesuaian sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.
Kebijakan sebagaimana Surat Edaran (SE) Nomor 51 Tahun 202 telah diteken Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ini akan berlaku selama empat hari mulai Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025.
"Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama liburan, sekaligus memastikan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).