Pesawaran, IDN Times - Aktivitas penambangan batu diduga ilegal di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran dihentikan oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan instansi terkait.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah mengatakan, penindakan dilakukan setelah tim menemukan aktivitas pengerukan material batu menggunakan dua unit alat berat ekskavator dan sejumlah truk pengangkut material di lokasi setempat.
"Ya, dari hasil sidak (inspeksi mendadak) Jumat kemarin, tim DLH telah menghentikan dan menyegel aktivitas tambang diduga ilegal di wilayah Way Ratai Pesawaran," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2026).