Viral Pecah Kaca Truk, 2 Preman Asal Tangerang Ditangkap di Bakauheni 

Kedua pelaku kesal tidak diberi uang

Lampung Selatan, IDN Times - Dua pelaku premanisme memecahkan kaca truk dan mengeroyok seorang sopir di jalur pintu masuk tol Balaraja Barat, Tangerang, Banten ditangkap petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan.

Aksi kedua pelaku inisial IU dan MSW diketahui sempat tersebar luas dan viral di jejaring media sosial (medsos), usai menganiaya korban sopir truk Aditia, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Mereka ini anak punk. Kami tangkap di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu kemarin, saat mencari tumpangan mobil untuk melarikan diri ke daerah Lampung," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika saat dimintai keterangan, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: DPW PPP Lampung Dukung Sandiaga Uno Maju Bursa Pilpres 2024

1. Menyeberang dari Pelabuhan Merak-Bakauheni

Viral Pecah Kaca Truk, 2 Preman Asal Tangerang Ditangkap di Bakauheni Dua pelaku premanisme memecahkan kaca truk dan mengeroyok seorang sopir di jalur pintu masuk tol Balaraja Barat, Tangerang, ditangkap KSKP Bakauheni. (IDN Times/Istimewa)

Berbekal laporan dan temuan video viral tersebut, Ridho melanjutkan, pihak Polsek Balaraja Kota Tangerang berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna mengamankan kedua tersangka hendak melarikan diri ke Lampung melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Menurutnya, tersangka IU dan MSW telah memeras, merusak, hingga mengeroyok korban Aditia, seorang sopir dikarenakan tidak memberikan uang diminta kepada kedua laki-laki tersebut.

"Mereka ini memukul sopir, hingga memecahkan kaca mobil dengan menggunakan botol minuman suplemen dan langsung melarikan diri," ungkap Ridho.

2. Mengaku kesal karena tidak diberi uang

Viral Pecah Kaca Truk, 2 Preman Asal Tangerang Ditangkap di Bakauheni ilustrasi uang Rupiah. (IDN Times/Umi Kalsum)

Lebih lanjut Ridho menjelaskan, saat pertikaian kedua pihak berlangsung salah satu rekan sopir atau kernet truk sempat merekam aksi kejahatan IU dan MSW, sehingga viral di medsos hingga kepolisian langsung bergerak cepat menangkap para pelaku terlibat.

Merujuk pengakuan kedua tersangka, aksi kejahatan itu diakui IU dan MSW lantaran kesal kepada sang sopir sebab tidak ingin memberikan sejumlah uang diminta secara paksa tersebut.

"Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Kerugian hanya berupa materil, sebab kaca truk bagian depan dikemudikan korban pecah setelah dirusak kedua tersangka," ungkapnya.

3. Terancam 5 tahun penjara

Viral Pecah Kaca Truk, 2 Preman Asal Tangerang Ditangkap di Bakauheni Dua pelaku premanisme memecahkan kaca truk dan mengeroyok seorang sopir di jalur pintu masuk tol Balaraja Barat, Tangerang, ditangkap KSKP Bakauheni. (IDN Times/Istimewa)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini telah diamankan di kantor KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan sementara. Nantinya, kepolisian setempat akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Balaraja Kota Tangerang.

"Proses hukum akan ditangani Polsek Balaraja, yang jelas jerat hukum dipersangkakan yaitu Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman 5 tahun penjara," tandas Kepala KSKP Bakauheni.

Baca Juga: Video Call Mesum, Polisi Gadungan Way Kanan Peras Teman Kencan Wanita

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya