Modus Terungkap! Begal Berkedok COD Motor, Dua Pelaku Ditangkap

- Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus begal berkedok transaksi COD motor melalui media sosial dan menangkap dua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
- Korban ditodong senjata api saat transaksi, kehilangan dua sepeda motor dan ponsel dengan total kerugian sekitar Rp19 juta; polisi menyita senjata api rakitan serta amunisi aktif.
- Dua pelaku kini ditahan di Mapolres Way Kanan, sementara penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Way Kanan, IDN Times – Satreskrim Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal berkedok transaksi jual beli sepeda motor melalui media sosial. Dua pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Kegiatan itu berlangsung Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
“Dua terduga berhasil diamankan setelah tim memperoleh informasi keberadaan mereka di wilayah Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu. Setelah dilakukan profiling, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
1. Ditodong senjata api di lokasi COD

Riswanto menyebutkan, kasus pencurian tersebut berawal saat korban, Kevin Aditya (15), warga Kecamatan Pakuan Ratu, hendak membeli sepeda motor Honda Beat melalui akun Facebook bernama Bang Peru. Kemudian korban sepakat bertemu dengan penjual di Jalinsum Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat tiba di lokasi, korban bersama rekannya Ahmad Rohman bertemu dengan dua orang yang membawa motor Honda Beat warna putih biru. Setelah proses pengecekan kendaraan dan transaksi senilai Rp4 juta dilakukan, tiba-tiba datang dua pelaku lain menggunakan sepeda motor Honda Vario.
“Pelaku menodongkan senjata api ke arah korban dan saksi, kemudian merampas sepeda motor yang dibawa korban dari rumah serta kendaraan yang baru dibeli,” ucapnya.
2. Barang bukti motor korban hingga revolver

Selain sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2512 WP, Riswanto melanjutkan, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam yang tersimpan di bagasi motor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku masing-masing Firmansyah (30) dan Imam Mukri (20) warga Kampung Banjar Sakti, Kecamatan Gunung Labuhan.
"Dalam penggeledahan di rumah salah satu pelaku, kami menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm. Barang bukti diamankan sepeda motor korban, handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi, satu pucuk senjata api rakitan, serta amunisi aktif,” jelasnya.
3. Dalami keterlibatan pelaku lain

Riswanto menegaskan, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Way Kanan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini,” tegas Kasatreskrim.


















