Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Duo Garong Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Dibekuk!

Duo Garong Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Dibekuk!
TM dan AR warga Tanjungkarang Barat dibekuk polisi. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Intinya Sih
  • Dua pelaku pencurian rumah kosong di Bandar Lampung, berinisial TM dan AR, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat setelah serangkaian penyelidikan.
  • Keduanya beraksi dengan cara memanjat tembok dan masuk lewat atap rumah kosong yang sudah mereka pantau sebelumnya untuk memastikan tidak ada penghuni.
  • Saat ini TM dan AR ditahan di Polsek Tanjung Karang Barat, sementara polisi masih menyelidiki kemungkinan lokasi pencurian lain yang melibatkan keduanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat meringkus dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Kota Bandar Lampung. Kedua pelaku diketahui berinisial TM (21) dan AR (17).

Pelaku TM merupakan warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat. Sedangkan AR berasal dari Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjung Karang Barat.

"Benar, keduanya kerap menyatroni rumah yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Sabtu (2/5/2026).

1. Beraksi dengan membobol atap rumah

-
Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Ono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan TM pada Minggu (26/4/2026). Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian serupa.

“Dari hasil pengembangan, TM diketahui juga pernah melakukan pencurian di sejumlah rumah kosong bersama AR,” ucapnya.

Lebih lanjut salah satu aksi pencurian dilakukan kedua pelaku di sebuah rumah di Jalan Blora, Gang Jaya, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Sabtu (4/4/2026). Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur satu unit mesin pompa air dan kabel instalasi rumah.

“Hasil pendalaman, mereka memanjat tembok, kemudian masuk lewat atap dengan membuka genteng dan merusak plafon,” lanjut dia.

2. Sasar rumah ditinggal penghuni

-
Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ono menambahkan, kedua pelaku lebih dulu melakukan pemantauan sebelum beraksi. Mereka mencari rumah yang terlihat tidak berpenghuni selama beberapa hari.

Menurutnya, pelaku biasanya berkeliling atau hunting untuk menentukan target, lalu mengawasi kondisi rumah sebelum melakukan pencurian.

“Yang mereka incar kebanyakan rumah kosong atau yang ditinggal pemiliknya. Biasanya dipantau dulu satu sampai dua hari,” jelas Ono.

3. Polisi dalami kemungkinan TKP lain

Ilustrasi tahanan/penjara. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi tahanan/penjara. (IDN Times/ Agung Sedana)

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Tanjung Karang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian perkara (TKP) lain yang pernah menjadi sasaran kedua pelaku.

“Kami menduga masih ada TKP lain, ini masih terus kami dalami,” imbuh Kapolsek.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More