Sidang Pembuktian Pencucian Uang Selebgram Adelia, Banyak Barang Mewah

Jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama

Intinya Sih...

  • Selebgram Adelia Putri Salma menjalani sidang pembuktian pencucian uang jaringan narkotika internasional Fredy Pratama di PN Tanjungkarang.
  • JPU menghadirkan saksi dan barang bukti berupa barang-barang branded yang diperoleh terdakwa dari uang hasil bisnis haram suaminya.
  • Pengakuan saksi penyidik Polri menyebut suami Adelia memesan sabu-sabu 10 kg dari Lapas Palembang dan uang hasil penjualan untuk membiayai kehidupan terdakwa.

Bandar Lampung, IDN Times - Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma mulai menjalani sidang pembuktian tindak pidana pencucian uang jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

Dalam sidang perdana pembuktian di PN Tanjungkarang, Rabu (7/2/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari Penyidik Polda Lampung yakni Sofwan dan Adi Saputra.

Termasuk sejumlah barang bukti dalam perkara berupa barang-barang branded diperoleh dan dibeli terdakwa Adelia dari uang hasil bisnis haram sang suami Kadapi seperti dokumen kepemilikan mobil mewah, tas merek Hermes dan Gucci, perhiasan, dan lain-lain.

Baca Juga: Terima Rp3,67 Miliar, Intip Aset Selebgram Adelia Bisnis Narkoba Suami

1. JPU pamerkan barang branded milik terdakwa Adelia

Sidang Pembuktian Pencucian Uang Selebgram Adelia, Banyak Barang MewahSidang pembuktian perdana Selebgram Palembang Adelia Putri Salma di PN Tanjungkarang, Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari pengamatan IDN Times, seluruh barang bukti perkara menjerat terdakwa Adelia Putri Salma itu dihadirkan JPU ke muka persidangan. Barang-barang branded ini dikemas dalam dua boks plastik berukuran sedang.

JPU Eka Aftarini sempat membeberkan hingga memperlihatkan jenis-jenis dan merek-merek barang-barang mewah milik sang selebgram semisal tas merek Hermes dan Gucci, dokumen kepemilikan mobil mewah, perhiasan, dan lain-lainnya.

"Sebagaimana dalam dakwaan kami Yang Mulia, barang bukti perkara ini mencapai nilai ratusan juta rupiah yang dibeli dari hasil penjualan narkotika jaringan ini," ujarnya saat memamerkan beberapa barang bukti.

2. Keterlibatan Adelia dan sang suami diungkap pascadiamankannya seorang kurir

Sidang Pembuktian Pencucian Uang Selebgram Adelia, Banyak Barang MewahSidang pembuktian perdana Selebgram Palembang Adelia Putri Salma di PN Tanjungkarang, Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Di tengah pembuktian pemeriksaan saksi, fakta persidangan diperoleh dari pengakuan kedua saksi penyidik Polri dihadirkan menyebut, Kadapi merupakan suami Adelia memesan sabu-sabu seberat 10 kilogram dari Lapas Kelas1 Palembang.

Saksi Adi Saputra mengungkap, keterlibatan Adelia Putri Salma dan suami Kadapi dalam jaringan ini pascapertugas berhasil menangkap seorang kurir Fajar Reskianto dengan barang bukti sabu-sabu 21 Kg di sebuah hotel berada di Bandar Lampung.

"Fajar mengaku dapat barang dari Angga, pengakuan Angga dari Hendra dan Letto, baru kemudian dikembangkan mengarah ke Kadapi," kata saksi Adi.

3. Kadapi lancarkan order sabu dari jeruji besi

Sidang Pembuktian Pencucian Uang Selebgram Adelia, Banyak Barang MewahSidang pembuktian perdana Selebgram Palembang Adelia Putri Salma di PN Tanjungkarang, Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Saat Kadapi diamankan, saksi Adi melanjutkan, uang hasil penjualan narkotika diakui untuk membiayai kehidupan terdakwa Adelia Putri Salma. Uang bisnis haram itu juga turut mengalir ke sepupunya terdakwa Albert.

Dari hasil pengakuan para kurir tersebut, Kadapi memesan sabu-sabu seberat 10 kilogram untuk didistribusi kembali. Kemudian Kadapi memberikan uang muka sebesar Rp500 juta.

"Kadapi memesan sabu-sabu sepuluh kilo dari Lapas Mata Merah kepada Angga, dengan memberikan DP 500 juta rupiah," tandas saksi.

Baca Juga: Selebgram Adelia Tak Ajukan Eksepsi Perkara Jaringan Fredy Pratama

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya